Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman Wajibkan Perusahaan Jadi Sponsor Cabang Olahraga

Berkontribusi untuk pengembangan atlet ke depan

Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Juni 2023 | 09:03 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman Wajibkan Perusahaan Jadi Sponsor Cabang Olahraga
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman saat menyerahkan bonus ke PSM Makassar dan atlet, pelatih dan wasit Sea Games 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta perusahaan di Sulawesi Selatan bisa berkontribusi untuk pengembangan atlet ke depan. Mereka wajib menjadi sponsor cabang olahraga.

Hal tersebut dikatakan Sudirman saat menyerahkan bonus kepada klub sepak bola PSM Makassar dan atlet peraih medali di Sea Games 2023. Penyerahan dilakukan di halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis, 9 Juni 2023, malam.

"Nanti pak Kadispora, ajukan ke saya semua yang mengajukan izin perusahaan di provinsi wajib pegang satu cabor. Wajib," ujarnya.

Menurut Sudirman, ada banyak perusahaan besar di Sulawesi Selatan. Terutama di sektor pertambangan.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Alokasikan Rp37 Miliar Tangani Ruas Pekkae Takkalalla

Ia menegaskan, jika perusahaan menolak, maka izinnya akan dicabut atau bahkan tidak diperpanjang.

"Tambang itu banyak. Kalau tidak, cabut aja izinnya. Gak diperpanjang minimal karena tidak ada sosial responsibilitynya," tegasnya.

"Saya mau Kadispora tangkap peluang itu, tinggal saya tanda tangan kebijakannya. Kenapa?, karena kalau semua cabor ditanggung APBD akan susah," kata Sulaiman.

Ia mengaku sejumlah perusahaan sudah melakukan itu. Seperti PT Tonasa, PT Bosowa, dan Bank Sulselbar. Namun masih minim.

Sudirman kemudian membandingkan atlet di luar negeri jika bertanding. Pakaian mereka penuh dengan logo sponsor. Ia ingin atlet di Sulawesi Selatan juga seperti itu.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Lanjutkan Pengerjaan Ruas Salaonro - Ulugalung, Hubungkan Soppeng dan Wajo

"Beberapa perusahaan sudah kita lakukan dan mereka mau. Tinggal nanti kebijakannya (dengan Pergub). Jadi satu perusahaan minimal bisa membina satu cabor, atau dua perusahaan kalau agak berat," harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini