Kompolnas Desak Polisi Tahan Lima Tersangka Pemerkosa Anak di Parigi Moutong

Terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti

Muhammad Yunus
Rabu, 31 Mei 2023 | 13:13 WIB
Kompolnas Desak Polisi Tahan Lima Tersangka Pemerkosa Anak di Parigi Moutong
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti. [Dok.Antara]

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyita perhatian publik. Salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta polisi ikut menahan lima tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran hingga kini. Menurutnya, para terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti.

"Kami mendorong agar lima tersangka yang belum ditahan agar dapat ditahan. Jangan sampai mereka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Mei 2023.

Poengky menyatakan ada 10 terduga pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban RI (15). Lima diantaranya sudah ditahan dan lima lagi belum.

Baca Juga:Biadab! Gadis di Sulteng Dirudal Paksa 11 Orang, Termasuk Oknum Polisi dan Kades

Poengky mengatakan Kompolnas sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah untuk mengusut kasus ini. Ia meminta agar penyidik bisa bekerja secara profesional dengan prinsip scientific crime investigation.

Termasuk mendalami tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku. Selain UU perlindungan anak, mereka juga bisa dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Polda Sulteng juga perlu mendalami apakah ada dugaan si korban menjadi korban prostitusi anak. Kemudian untuk pelaku bisa dijerat pasal berlapis dan ancaman hukumannya menjadi lebih berat," jelasnya.

Polisi sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka dari kasus ini dan ditahan. Mereka adalah MT, ARH, AR, AK dan HR.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Jan Turangan mengatakan lima terduga pelaku lainnya sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, tapi belum dipenuhi. Petugas akan melakukan upaya paksa jika panggilan kedua tetap tak diindahkan.

Baca Juga:Begini Kondisi Anak Korban Pemerkosaan 11 Pria Dewasa di Parigi Moutong

"Kita sudah agendakan pemanggilan (pertama). Jika nanti dilakukan pemanggilan kedua dan tidak dipenuhi, kita upaya paksa aja terhadap lima orang ini," jelas Jan saat dikonfirmasi.

Jan mengaku kasus ini awalnya bermula saat korban menjadi pramusaji di sebuah rumah makan. Ia lalu berkenalan dan akrab dengan para pelaku.

Perkenalan mereka semakin intens dan terjadilah kasus kekerasan seksual seperti yang dilaporkan. Kejadiannya di sejumlah tempat.

"Untuk korban sendiri masih dirawat di rumah sakit, di Palu. Saya belum dapat informasi terbaru soal kondisi kesehatannya," kata Jan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini