Kata Totok, Kodam dan Polda sudah sepakat untuk transparan mengusut kasus ini. Jika ada anggota TNI dan Polisi yang terbukti bersalah, maka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Ada POM, staf intel, Propam yang akan tindak lanjuti. Kita ingin semua dibuka secara transparan dan sifatnya tidak mendiskreditkan kita, terutama saya melihat berita TNI (yang lakukan penyerangan)," tuturnya.
Namun, penyelidikan hingga kini masih dilakukan. Termasuk menunggu hasil visum dan pemeriksaan dari masing-masing institusi.
"Tapi nanti (hasilnya) yang sampaikan dari Kodam V dan XIII, karena yang nyidik mereka. Saya hanya fasilitasi," ungkapnya.
Baca Juga:Duduk Perkara Kasus Penyerangan Mapolres Jeneponto hingga Satu Anggota Polisi Terluka
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni juga mengaku pelaku penyerangan hingga kini belum bisa disimpulkan. Belum diketahui pasti apakah penyerangan ini ekses dari kasus pertikaian antara dua anggota TNI dan seorang polisi.
Pihaknya, kata Boedi, masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Tidak bisa serta merta ditentukan (pelakunya). Perlu ada kesaksian dan bukti pendukung, tapi saat ini masih didalami oleh Polres," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing