Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diduga Rugikan Negara Rp20,3 Miliar

Haris Yasin Limpo ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 11 April 2023 | 18:00 WIB
Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diduga Rugikan Negara Rp20,3 Miliar
Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan mantan Direktur PDAM Makassar Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi di PDAM Makassar, Selasa 11 April 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal primer 2 ayat 1 junto pasal 12 huruf a UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Perbuatan para terdakwa juga melanggar Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Anas Urbaningrum Bebas, Beri Sinyal ke Pemilik Skenario Tidak Bisa Hidup dan Tidur Tenang!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini