Penampakan Sepeda Motor Terobos Ring 1 Presiden Jokowi, Wajah Pengemudi Belum Ditampilkan Polisi

Pengendara motor yang nekat menerobos Ring 1 rombongan mobil Presiden RI Joko Widodo telah ditangkap

Muhammad Yunus
Kamis, 30 Maret 2023 | 15:47 WIB
Penampakan Sepeda Motor Terobos Ring 1 Presiden Jokowi, Wajah Pengemudi Belum Ditampilkan Polisi
Penampakan motor milik pengendara yang nekat menerobos Ring 1 Presiden RI Joko Widodo di Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Pengendara motor yang nekat menerobos Ring 1 rombongan mobil Presiden RI Joko Widodo telah ditangkap. Pelaku beserta kendaraannya sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Dari pantauan SuaraSulsel.id, motor matik milik pelaku itu ada di halaman Mapolrestabes Makassar. Kondisinya dalam keadaan hancur.

Dari informasi yang beredar, pemilik motor itu sudah diamankan sejak Rabu malam. Sesaat usai melakukan pelanggaran lalu lintas dan membahayakan keamanan presiden dan ibu negara.

"Baru diamankan tadi malam. Pelakunya sudah di lantai 2," ujar salah satu anggota polisi di lokasi.

Baca Juga:Jokowi Sebut Film Nasional Lahir di Masa-masa Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

Hal yang sama diungkap Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol. Ia mengaku pelaku akan segera ditampilkan ke publik.

"Iya sudah diamankan, segera kita konferensi pers," ujarnya, Kamis 30 Maret 2023.

Sebelumnya, seorang pengendara motor nekat memotong jalur mobil yang dikendarai Presiden RI, Jokowi dan ibu negara, Iriana. Pengendara itu terlihat ugal-ugalan dan tidak memakai helm.

Dalam video berdurasi 26 detik yang beredar, peristiwa itu terjadi saat Presiden Jokowi sedang melintas di jalan Bawakaraeng, Kota Makassar, Rabu, 29 Maret 2023, sore. Saat itu, Presiden baru saja meninjau pasar Terong dan hendak menuju Hotel Rindra untuk beristrahat.

Namun tiba-tiba seorang pria memotong jalur tepat di depan mobil Jokowi sambil menggeber gas. Mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi pun sempat melakukan pengereman mendadak dan berhenti sejenak.

Baca Juga:Pemotor di Makassar Nekat Potong Jalur Depan Mobil Jokowi, Istana: Tidak Ada Presiden di Dalamnya

Sementara pria yang hampir menabrak mobil Presiden Jokowi tersebut kabur dengan melawan arus. Seolah tak peduli bahwa yang lewat adalah kepala negara.

Aksi pria itu membuat sejumlah pihak jengkel. Tingkah lakunya dianggap membahayakan nyawa Presiden.

Apalagi, iring-iringan Kepresidenan sudah diatur dalam UU. Dalam UU nomor 22 tahun 2009, pasal 134 disebutkan ada tujuh kendaraan yang mendapat hak utama di jalanan, sehingga pengendara lain harus minggir memberikan jalan.

Urutan ke empat adalah iring-iringan kepresidenan. Rombongan kepala negara harus diprioritaskan dan pengendara lain harus mengalah.

Jika tidak patuh, maka pengendara lain bisa dilumpuhkan dan dijatuhi hukuman pidana satu bulan dan denda Rp250 ribu.

Wilayah Mana yang Termasuk Ring 1?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini