Kemudian tawuran kembali berlanjut pada Kamis sore dan pada hari Jumat, 17 Maret 2023.
"Pelakunya pun bukan dua orang. Korban sebenarnya dikeroyok. Cuma yang tertangkap mata saksi hanya dua orang ini," kata Amir.
Pihak Satgas mengatakan motif aksi kekerasan ini untuk sementara hanya karena masalah gengsi. Fakultas Peternakan dianggap sebagai ancaman bagi Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan.
"Untuk sementara ini motifnya gengsi karena Peternakan dianggap ancaman. Tapi masih terus kita dalami, termasuk jika ada laporan pelaku lain," bebernya.
Baca Juga:Kampus Unhas Dapat Intimidasi Untuk Bebaskan Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa
Ada Intimidasi
Pihak Rektorat Unhas disebut mendapat intimidasi untuk membebaskan para pelaku kasus penganiayaan dan tawuran di Kampus Merah tersebut. Kampus diminta untuk memediasi korban dan para pelaku.
Hal tersebut juga diakui oleh Ketua Satgas Prof Amir Ilyas. Namun, menurutnya, semua tergantung pimpinan dalam hal ini Rektor.
"Iya, saya dengar demikian. Ada pihak yang meminta ada upaya damai, tapi bagi kami semua tergantung pimpinan," ujar Amir saat dikonfirmasi.
Amir mengatakan selama tidak ada perintah Rektor untuk mencabut laporan di polisi. Maka tidak akan dilakukan.
Baca Juga:5 Mahasiswa Peternakan dan 2 Mahasiswa Ilmu Kelautan Unhas Terancam 5 Tahun Penjara
Para pelaku sendiri saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing