SuaraSulsel.id - Warga Kabupaten Gowa bernama Mansur Daeng Seha (46 tahun) ditemukan meninggal dunia di tengah persawahan. Setelah diserang oleh sejumlah orang dengan senjata tajam.
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, korban dikeroyok empat orang menggunakan senjata tajam di Dusun Kappoloe, Kecamatan Biring Bulu, Gowa.
Tubuh korban terdapat sejumlah luka sabetan senjata tajam.
Dari hasil olah pemeriksaan sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menduga korban tewas akibat luka bekas hantaman benda tajam di bagian kepala hingga kaki.
Baca Juga:Keji! Seorang Wanita Terkena Busur Di Gowa, Daerah Makassar-Gowa Tidak Aman?
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pengeroyokan bermula sekitar pukul 01.00 Wita. Saat korban tengah tidur di rumahnya.
Empat orang yang diduga pelaku memasuki rumah dan mendobrak pintu kamar tidur korban. Usai mendobrak kamar, pelaku langsung mengeroyok korban menggunakan senjata tajam.
Korban berusaha menghindari para pelaku dengan berlari keluar rumah. Namun nyawa korban tak bisa diselamatkan saat berada di area persawahan.
"Terjadi kasus pengeroyokan atau kekerasan terhadap pria secara bersama-sama sekira pukul 01.00 dini hari tadi. Korban mengalami luka bacok di beberapa titik di bagian tubuhnya," ungkap AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (6/3/2023)
Korban Dituduh Melakukan Pelecehan
Baca Juga:Gelar Saresehan di Gowa, Petani Tebu Bertekad Wujudkan Swasembada Gula
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pengeroyokan dilakukan lantaran korban melakukan pelecehan terhadap keponakan salah seorang terduga pelaku.
"Informasi yang kita dapatkan korban memegang bagian dada keponakan dari salah seorang pelaku, namun penyebab pastinya sedang kita dalami," ujarnya.
"Ada beberapa luka bacokan di tubuh korban, kalau jumlahnya nanti disampaikan dari hasil autopsi," bebernya.
Dari penyelidikan sejauh ini, polisi telah mengantongi empat nama terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas.
Sementara jasad korban langsung diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.