Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Miras Oplosan Tewaskan 3 Pelajar di Makassar

Para tersangka diketahui masih di bawah umur. Berstatus sebagai pelajar.

Muhammad Yunus
Sabtu, 04 Maret 2023 | 10:57 WIB
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Miras Oplosan Tewaskan 3 Pelajar di Makassar
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (1/3/2023) malam [portalmedia.id]

SuaraSulsel.id - Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan 5 orang tersangka. Kasus pesta Minum Keras oplosan yang membuat tiga remaja tewas.

Para tersangka diketahui masih di bawah umur. Berstatus sebagai pelajar.

Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, 5 orang tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda.

"Berdasarkan laporan sebelumnya, kita melakukan penyelidikan hingga sore hari ini kita telah menetapkan 5 orang tersangka," kata Ridwan saat ekspose di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Jumat (3/3/2023) petang.

Baca Juga:Update! Linmas yang Tampar dan Olesi Balsem Pelajar di Shelter Surabaya Dipecat

Kata Ridwan, tersangka pertama yakni AF alias AQ mempunyai peran membawa atau pertama kali menemukan alkohol murni 96 persen kemudian meracik dan membagikan minuman tersebut dengan campuran minuman bersoda.

AF disebut mengantar miras oplosan tersebut ke lingkungan sekolah lalu dikonsumsi secara bersama-sama. AF juga berperan menganiaya AA yang videonya sempat viral diberbagai platform media sosial.

"Tersangka kedua inisial MD perannya meracik dan membagikan minuman oplosan di sekolah bersama AA minum," ungkap Ridwan.

Untuk tersangka ketiga dan keempat yakni MSA dan MAF kata Ridwan berperan meracik Miras oplosan tersebut di indekos guna melakukan pesta miras bersama belasan rekannya.

"Tersangka ke lima yakni MAA dia ini meminta menyediakan minuman alkohol tersebut," ucap Ridwan.

Baca Juga:Pelajar SMK Mencak-mencak di Sekolah Tantang Guru Pakai Parang, Warganet: Bocah Kayak Gini Biasanya Cengeng

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan kelima tersangka terancam bakal disangkakan pasal berlapis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini