Perwira polisi itu menjelaskan, terduga pelaku penganiayaan yakni AF yang telah diamankan pihaknya bukan merupakan anak anggota polri. Ridwan menegaskan AF selama ini belum diamankan lantaran masih menjalani perawatan di RS akibat efek miras oplosan tersebut.
"Sehubungan dengan viralnya ada anak oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu hoaks. Bahwa orang tua AF (terduga pelaku) pekerjaannya wiraswasta merangkap RT," tukasnya.
Alasan Penganiayaan Karena Tak Ingin Ditikam
Sementara ayah AF yakni Dani (54 tahun) mengungkap kekecewaannya terhadap beberapa informasi yang beredar. Bahwa putranya dituding kabur. Nyatanya selama ini putranya itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:Kasatreskrim: Orang Tua Pelaku yang Cekoki Pelajar Dengan Miras Bukan Polisi
"Dirawat di rumah sakit, kemarin dia keluar. Sebenarnya, belum bisa keluar, dokter bilang masih lanjut ini, masih mau diperiksa. Tapi karena ada panggilan (Polisi) langsung saya bawa ke sini," ungkap Dani saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Makassar.
Dani juga mengungkapkan bahwa dirinya bukanlah seorang anggota Polri, seperti yang beredar luas di berbagai platform media sosial.
"Saya tidak tahu apa-apa, ada yang kasih masuk di instagram, bilang diburu keluargaku. Makanya saya bilang, kita ini diintimidasi. Saya bukan polisi, Saya tidak tahu siapa yang punya kost. Temannya kost di situ, di situ semua minum. Ada lebih sepuluh orang," kata Dani.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta ini mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan putranya yakni AF itu berawal saat AA melakukan pengancaman dengan sebilah badik.
Saat itu AA dalam keadaan mabuk berat usai pesta miras oplosan, saat hendak dibangunkan oleh AF, AA marah dan langsung menghunuskan badik ke arah AF. Merasa terancam AF pun melawan dengan memukul AA.
"Jadi, karena mabok mi toh akhirnya dia pukul, keras, pasti itu terbentur. Karena saya tanya anakku ini katanya dia mau ditikam badik jadi melawan," katanya.
Untuk saat ini, AF pun masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar.