"Melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan identitas Helmut Hermawan," bunyi surat tersebut, Rabu,(22/2).
Helmut diamankan Polda Sulsel lantaran diduga melakukan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Helmut diduga dengan sengaja menyampaikan laporan yang tidak benar dan keterangan palsu menyangkut UU pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Baca Juga:Direktur Utama PT CLM Ditangkap Polisi, IPW Menduga Ada Kriminalisasi