"Secara total sebesar Rp40 juta dan pada bulan November dibayarkan oleh Jabir Rp5 juta. Namun sampai saat ini saya belum menerima pembayaran utang pokok," katanya.
Fitriah mengaku Sekretariat DPRD bukan kali itu saja meminjam uang kepadanya. Tapi sudah sejak tahun 2016.
Setiap pinjaman, ia menerapkan bunga 5 persen. Pada tahun 2016, ia meminjamkan uang ke Sekretariat DPRD senilai Rp700 juta, tahun 2017 Rp1 miliar, tahun 2018 Rp1 miliar, dan tahun 2019 Rp1,8 miliar.
"Utang-utang tahun sebelumnya sudah dilunasi," katanya.
Baca Juga:DPRD Sulsel Protes Tidak Dilibatkan Dalam Hibah Lahan Rumah Sakit, Pengamat: Tidak Perlu Persetujuan
Kontributor : Lorensia Clara Tambing