Pemprov Sulsel Terima Sembilan Pelabuhan Pengumpan Dari Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan RI akan mendampingi Pemprov Sulsel dalam pengelolaan pelabuhan

Muhammad Yunus
Selasa, 21 Februari 2023 | 07:26 WIB
Pemprov Sulsel Terima Sembilan Pelabuhan Pengumpan Dari Kementerian Perhubungan
Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi bersama Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso, melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) pelabuhan pengumpan, Senin 20 Februari 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, bersama Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso, melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) pelabuhan pengumpan di sembilan titik di Sulsel.

Marwanto Heru Santoso mengatakan, berdasarkan perintah Undang-undang dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk melakukan serah terima pelabuhan pengumpan kepada pemerintah provinsi di Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi (Pemprov Sulsel), karena sudah selesai dengan secepat ini, bahkan lebih cepat dari yang lainnya," ungkap Marwanto dalam pertemuan tersebut, di Ruang Kerja Sekprov Sulsel, Senin, 20 Febuari 2023

Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan RI akan mendampingi Pemprov Sulsel dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan tersebut sampai akhir tahun 2023. Pasalnya, pihak Pemprov Sulsel sendiri selain butuh penyesuaian, Kementerian Perhubungan juga sudah menyediakan anggaran sampai akhir tahun ini.

Baca Juga:PKK Sulsel dan PDGI Gelar Operasi Celah Bibir dan Lelangit Gratis di Kota Palopo

"Teman-teman dari Kementerian Perhubungan masih bisa pendampingan, dan untuk pendampingan, kami masih bantu (Pemprov Sulsel) sampai akhir tahun ini," lanjutnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, bila pihaknya dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan dan sejumlah transportasi lainnya, mendapatkan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

"Kami juga disetujui oleh Menteri dalam Negeri, KPK juga mengijinkan kami untuk mengelola dengan baik pelabuhan pengumpan ini," tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, menyampaikan, terima kasih dan permohonan maaf dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, yang belum bisa menerima secara langsung.

"Mohon maaf. Bapak Gubernur saat ini sementara mewakili Indonesia untuk jadi pembicara di Paris. Izin Bapak, surat ini kami akan sampaikan kepada Bapak Gubernur," kata Andi Aslam usai menerima surat serah terima penyerahan BAST pelabuhan pengumpan tersebut.

Baca Juga:679 Tahun Kabupaten Sidrap, Andi Sudirman: Kita Terus Dorong Pembangunan

Andi Aslam berharap, dengan penyerahan BAST pelabuhan pengumpan ini, pihak Kemenhub dalam hal ini PPTB, masih mendampingi Pemprov Sulsel.

"Kami butuh pendampingan dari Kementerian Perhubungan untuk membantu. Karena ini masih baru," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini