Pemprov Sulsel Terima Sembilan Pelabuhan Pengumpan Dari Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan RI akan mendampingi Pemprov Sulsel dalam pengelolaan pelabuhan

Muhammad Yunus
Selasa, 21 Februari 2023 | 07:26 WIB
Pemprov Sulsel Terima Sembilan Pelabuhan Pengumpan Dari Kementerian Perhubungan
Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi bersama Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso, melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) pelabuhan pengumpan, Senin 20 Februari 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, bersama Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso, melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) pelabuhan pengumpan di sembilan titik di Sulsel.

Marwanto Heru Santoso mengatakan, berdasarkan perintah Undang-undang dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk melakukan serah terima pelabuhan pengumpan kepada pemerintah provinsi di Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi (Pemprov Sulsel), karena sudah selesai dengan secepat ini, bahkan lebih cepat dari yang lainnya," ungkap Marwanto dalam pertemuan tersebut, di Ruang Kerja Sekprov Sulsel, Senin, 20 Febuari 2023

Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan RI akan mendampingi Pemprov Sulsel dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan tersebut sampai akhir tahun 2023. Pasalnya, pihak Pemprov Sulsel sendiri selain butuh penyesuaian, Kementerian Perhubungan juga sudah menyediakan anggaran sampai akhir tahun ini.

Baca Juga:PKK Sulsel dan PDGI Gelar Operasi Celah Bibir dan Lelangit Gratis di Kota Palopo

"Teman-teman dari Kementerian Perhubungan masih bisa pendampingan, dan untuk pendampingan, kami masih bantu (Pemprov Sulsel) sampai akhir tahun ini," lanjutnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, bila pihaknya dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan dan sejumlah transportasi lainnya, mendapatkan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

"Kami juga disetujui oleh Menteri dalam Negeri, KPK juga mengijinkan kami untuk mengelola dengan baik pelabuhan pengumpan ini," tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, menyampaikan, terima kasih dan permohonan maaf dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, yang belum bisa menerima secara langsung.

"Mohon maaf. Bapak Gubernur saat ini sementara mewakili Indonesia untuk jadi pembicara di Paris. Izin Bapak, surat ini kami akan sampaikan kepada Bapak Gubernur," kata Andi Aslam usai menerima surat serah terima penyerahan BAST pelabuhan pengumpan tersebut.

Baca Juga:679 Tahun Kabupaten Sidrap, Andi Sudirman: Kita Terus Dorong Pembangunan

Andi Aslam berharap, dengan penyerahan BAST pelabuhan pengumpan ini, pihak Kemenhub dalam hal ini PPTB, masih mendampingi Pemprov Sulsel.

"Kami butuh pendampingan dari Kementerian Perhubungan untuk membantu. Karena ini masih baru," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini