"Bisa saja tersangka asal mengaku karena sudah ditangkap. Makanya harus dibuktikan terlebih dahulu," ujarnya.
Dewi berharap dukungan masyarakat untuk mengentaskan peredaran narkoba di Toraja. Apalagi dari kasus tersebut, masih ada satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Diketahui sebelumnya, petugas BNNK Tana Toraja berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Petugas menangkap bandar dan pengedar dengan barang bukti 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp42 juta.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Tahanan Narkoba Ini Buat Pengakuan Mengejutkan di Hadapan BNN: Kami Dilindungi Polres