SuaraSulsel.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana membentuk tim khusus. Untuk mengusut kasus pengedar narkoba yang mengaku dibekingi oleh Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Penyelidikan dilakukan setelah video pengakuan itu viral di media sosial.
"Sudah ada tim turun ke Polres Toraja Utara. Bapak Kapolda ingin kasus ini diusut," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi, Senin, 20 Februari 2023.
Komang mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan dari tim yang turun. Kasus ini sendiri jadi atensi Kapolda Sulsel setelah viral sejak kemarin.
Komang mengaku jika ada anggota polisi yang terlibat, maka akan ditindak tegas. Ia tak ingin ada aparat yang main-main dengan narkotika.
Baca Juga:Tahanan Narkoba Ini Buat Pengakuan Mengejutkan di Hadapan BNN: Kami Dilindungi Polres
"Kapolda sudah tegas, tidak ada ampun (penyalahgunaan narkoba). Jika hasil penyelidikan terbukti, maka sanksinya berat," tegas Komang.
Sementara, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso mengaku akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Petugas ingin menggali siapa oknum anggota polisi yang membekingi bandar dan pengedar narkoba.
"Sedang kami dalami pernyataan dari tersangka itu. Anggota Propam sudah turun," kata Eko.
Diketahui, pernyataan seorang pengedar narkoba yang dibekingi polisi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 13 detik itu memperlihatkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo sedang menggelar konferensi pers pengungkapan bandar sabu.
Baca Juga:Fakta Tersangka Narkoba di Tana Toraja Ngaku Dilindungi Polres, Bikin Polisi Ketar Ketir
Ada empat orang tersangka yang dihadirkan di hadapan media pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu. Mereka adalah bandar dan pengedar sabu jaringan Sidrap dan Luwu.
Tiba-tiba, salah seorang tersangka meminta izin untuk bicara.
"Boleh saya sedikit bicara bu? kami berani begini karena dilindungi dari bawah, Polres," ujar pelaku.
Kepala BNNK Dewi Tonglo mengaku sedang berkoordinasi dengan Polres Toraja Utara untuk mengusut pengakuan salah satu tersangka. Sebelumnya, tempat kejadian perkara pengungkapan kasus ini masuk dalam wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka, siapa oknum anggota yang dimaksud. Kami koordinasi dengan Polres Toraja Utara," ujar Dewi.
Dewi mengaku pernyataan salah satu tersangka itu harus dibuktikan. BNNK juga tidak mau langsung percaya.
"Bisa saja tersangka asal mengaku karena sudah ditangkap. Makanya harus dibuktikan terlebih dahulu," ujarnya.
Dewi berharap dukungan masyarakat untuk mengentaskan peredaran narkoba di Toraja. Apalagi dari kasus tersebut, masih ada satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Diketahui sebelumnya, petugas BNNK Tana Toraja berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Petugas menangkap bandar dan pengedar dengan barang bukti 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp42 juta.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing