Polisi Khawatir Ada Ancaman Bom Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo

Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim Gegana Brimob Polri

Muhammad Yunus
Minggu, 12 Februari 2023 | 08:56 WIB
Polisi Khawatir Ada Ancaman Bom Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo
Ilustrasi: Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur melakukan sterilisasi di sejumlah ruang sidang PN Surabaya dalam rangka mengamankan jalannya sidang kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono].

SuaraSulsel.id - Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim Gegana Brimob Polri sebelum dan saat sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Sabtu (11/2/2023).

Menurut Nurma, penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2) bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai antisipasi ancaman bom.

Adapun pihaknya mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (13/2).

Baca Juga:Nikita Mirzani Lecehkan Polisi? Tengku Zanzabella Berikan Tanggapan Begini!

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," tambahnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dijadwalkan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.

"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.

Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.

Pada Selasa (31/1), Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023.

Baca Juga:Menanti Hari Penghakiman Ferdy Sambo Dan Teka-teki Motif Pembunuhan Yosua

Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.

Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023.

Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini