SuaraSulsel.id - Bejat betul perilaku MS (42), kepala sekolah salah satu Madrasah di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Ia tega memperkosa muridnya sendiri, ER (15).
MS sudah diamankan polisi di rumahnya di Kecamatan Rano. Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya sudah mencabuli muridnya.
Kasatreskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad mengatakan modus MS menjalankan aksinya adalah mengajak korban ke sekolah. Sebelumnya, korban sudah beberapa kali diajak untuk bertemu.
"Korban dichat lewat whatsapp, disuruh ketemu," kata Sayid, Selasa, 7 Februari 2023.
Baca Juga:Nestapa Nenek SAI: Laporkan Kasus Pemerkosaan Cucu Malah Dilaporkan Balik Pelaku
Sayid mengaku saat kejadian korban sedang berteduh di sekolah karena kehujanan. Di saat bersamaan pelaku juga berada di sekolah.
Tanpa basa-basi, korban ditarik ke dalam sebuah ruangan lalu diperkosa.
"Korban ditarik ke dalam sebuah ruangan, seperti klinik sekolah. Disitu pelaku menjalankan aksinya," ujar Sayid.
WR lalu menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya dan melaporkan ke polisi.
MS diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan sudah ditetapkan tersangka.
"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindakan itu siswinya dan saat ini sudah ditahan di Mapolres," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam 15 tahun hukuman penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing