Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Dianggap Mengganggu Persiapan Pemilu 2024

Keterkaitan antara wacana penghapusan jabatan gubernur dengan upaya untuk mendorong terjadinya amandemen

Muhammad Yunus
Senin, 06 Februari 2023 | 12:44 WIB
Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Dianggap Mengganggu Persiapan Pemilu 2024
Ketum PKB Muhaimin Iskandar saat ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Bagaskara]

SuaraSulsel.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa dirinya sedang mendalami, apakah terdapat keterkaitan antara wacana penghapusan jabatan gubernur dengan upaya untuk mendorong terjadinya amandemen atau perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Saya mau cari tahu, apakah ini semua agenda-agenda yang disampaikan, wacana-wacana yang dimunculkan itu mendorong terjadinya amandemen UUD 1945. Ini yang saya mau cari tahu,” ujar Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 6 Februari 2023.

Dia menjelaskan bahwa jabatan gubernur bukan hanya diatur di dalam undang-undang, melainkan juga diatur di dalam UUD 1945. Oleh karena itu, apabila ingin menghilangkan jabatan gubernur, maka harus ada amandemen UUD 1945.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Doli terkait dengan wacana penghapusan jabatan gubernur yang diangkat oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca Juga:Mantan Bupati Badung Mendadak Mundur dari Bacalon DPD Pemilu 2024

Agenda mengamandemen UUD 1945 sempat bergulir ketika MPR berkeinginan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Hal tersebut menuai polemik di masyarakat yang tidak menginginkan adanya kepentingan-kepentingan lain dalam amandemen UUD 1945.

Selain membahas mengenai penghapusan jabatan gubernur, Doli juga menanggapi wacana mengenai penghapusan pemilihan gubernur secara langsung dan menyerahkan kewenangan untuk memilih gubernur kepada pemerintah pusat atau DPRD.

Terkait dengan penghapusan pemilihan gubernur secara langsung, Doli berpendapat bahwa hal tersebut tidak mudah untuk dilakukan.

“Hak untuk memilih langsung siapa yang dia (masyarakat) kenal untuk memimpin mereka, itu kan nggak mudah untuk kita hilangkan begitu saja,” katanya.

Isu-isu seperti ini, menurut dia, mengakibatkan konsentrasi dalam mempersiapkan pemilu bisa terganggu.

Baca Juga:Buntut Usul Cak Imin, Ramai Parpol Setuju Gubernur Dipilih Presiden, Siapa Saja?

Wacana-wacana yang bergulir menimbulkan ketidakpastian, bukan hanya kepada partai politik, melainkan juga kepada masyarakat yang akan turut berpartisipasi dalam pemilihan umum.

“Pada akhirnya muncul ketidakpastian. Sementara kan kita ingin persiapan pemilu ini semuanya fokus terhadap jalannya tahapan-tahapan yang sudah sesuai dengan aturan existing (yang sudah ada) sekarang,” kata Doli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini