SuaraSulsel.id - Yayasan Swadaya Mitra Bangsa atau Yasmib Sulawesi Selatan bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemetaan konflik kepentingan bisnis anggota legislatif. Khususnya sektor sumberdaya alam di Sulawesi Selatan.
Hasil pemetaan kemudian disajikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah perwakilan lembaga. Untuk memperkaya hasil pemetaan yang telah dilakukan.
Peneliti Yasmib Sulawesi Selatan Andri Siswanto mengatakan, menemukan salah satu DPRD di wilayah Sulawesi Selatan belum memiliki aturan terkait konflik kepentingan.
Selain itu, belum ada jalur resmi bagi masyarakat sipil. Jika ingin melakukan pelaporan terkait temuan konflik kepentingan bisnis Anggota DPRD.
Meski sejumlah partai politik sudah mengeluarkan larangan anggotanya terlibat dalam konflik kepentingan.
Andri mengaku, ada indikasi konflik kepentingan Anggota DPRD. Khususnya daerah yang memiliki perusahaan tambang. Tapi untuk membuktikannya masih sulit.
"Tapi terlihat (Indikasinya)," kata Andri dalam FGD, Jumat 3 Februari 2023.
FGD yang dihadiri sejumlah perwakilan lembaga masyarakat sipil diungkap beberapa bentuk konflik kepentingan yang umum terjadi di daerah.
Misalnya pemberian dana hibah kepada penyelenggara negara. Sehingga mengganggu penegakan hukum. Jika ada penyelenggara negara yang terlibat kasus hukum.
Baca Juga:KRONOLOGI Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi yang Viral karena Ada Penumpang Perempuan Tanpa Busana
Selain itu juga ada dugaan penyelenggara negara yang memiliki perusahaan. Ikut terlibat dalam kegiatan tambang.