Konflik Kepentingan Bisnis Anggota DPRD di Sulawesi Selatan Jadi Sorotan

Pemetaan konflik kepentingan bisnis anggota legislatif

Muhammad Yunus
Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:38 WIB
Konflik Kepentingan Bisnis Anggota DPRD di Sulawesi Selatan Jadi Sorotan
Focus Group Discussion Yasmib Sulawesi Selatan bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil, Jumat 3 Februari 2023 [SuaraSulsel.id]

SuaraSulsel.id - Yayasan Swadaya Mitra Bangsa atau Yasmib Sulawesi Selatan bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemetaan konflik kepentingan bisnis anggota legislatif. Khususnya sektor sumberdaya alam di Sulawesi Selatan.

Hasil pemetaan kemudian disajikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah perwakilan lembaga. Untuk memperkaya hasil pemetaan yang telah dilakukan.

Peneliti Yasmib Sulawesi Selatan Andri Siswanto mengatakan, menemukan salah satu DPRD di wilayah Sulawesi Selatan belum memiliki aturan terkait konflik kepentingan.

Selain itu, belum ada jalur resmi bagi masyarakat sipil. Jika ingin melakukan pelaporan terkait temuan konflik kepentingan bisnis Anggota DPRD.

Baca Juga:Memalukan! Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Terungkap Bawa Siswi SMA Bugil Sampai Pinjam Sarung Warga

Meski sejumlah partai politik sudah mengeluarkan larangan anggotanya terlibat dalam konflik kepentingan.

Andri mengaku, ada indikasi konflik kepentingan Anggota DPRD. Khususnya daerah yang memiliki perusahaan tambang. Tapi untuk membuktikannya masih sulit.

"Tapi terlihat (Indikasinya)," kata Andri dalam FGD, Jumat 3 Februari 2023.

FGD yang dihadiri sejumlah perwakilan lembaga masyarakat sipil diungkap beberapa bentuk konflik kepentingan yang umum terjadi di daerah.

Misalnya pemberian dana hibah kepada penyelenggara negara. Sehingga mengganggu penegakan hukum. Jika ada penyelenggara negara yang terlibat kasus hukum.

Baca Juga:KRONOLOGI Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi yang Viral karena Ada Penumpang Perempuan Tanpa Busana

Selain itu juga ada dugaan penyelenggara negara yang memiliki perusahaan. Ikut terlibat dalam kegiatan tambang.

Sehingga jika ada masalah lingkungan, pemerintah tidak membela atau melindungi masyarakat. Sebaliknya membela perusahaan.

Dosen Hukum UIN Alauddin Fadli Andi Natsif mengusulkan agar DPRD memiliki lembaga pengawas. Seperti komisi kepolisian atau komisi kejaksaan yang independen.

"Sehingga berani menindak Anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik," katanya.

Direktur Eksekutif Yasmib Sulawesi Rosniaty Azis mengatakan, konflik kepentingan ini perlu disorot. Karena salah satu faktor penyebab korupsi di Indonesia adalah adanya konflik kepentingan yang dilakukan penyelenggara negara.

Pemahaman yang tidak seragam mengenai konflik kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam. Sehingga berpengaruh terhadap performa kinerja penyelenggara negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini