Tetapi mereka diperbolehkan untuk menerima imbalan dari hasil bekerja mengambil pupuk guano yang biasa disebut upah.
"Kalau dijual nggak boleh, kami tidak diizinkan menggunakan istilah jual, tapi harus diganti dengan sebutan upah karena itu kotoran kelelawar," ujarnya pula.
Saipul, salah seorang petani pepaya mengatakan, ia menggunakan pupuk organik dari kotoran kelelawar ini sudah beberapa tahun belakangan.
"Saya menggunakan pupuk guano ini sudah beberapa tahun inilah," kata Saipul.
Baca Juga:Kuota Pupuk Subsidi di Kebumen, Urea 21,5 Ribu Ton, NPK 14 Ribu Ton
Pupuk kotoran kelelawar dari Goa Matu ini manfaatnya langsung membuat tanaman terlihat subur.
"Pupuk guano ini pertama kali saya pakai langsung terlihat hasilnya dan membuat tanaman saya subur," katanya lagi.