Jemaah Umrah Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Lecehkan Perempuan Saat Tawaf di Masjidil Haram

Diduga melakukan pelecehan terhadap jemaah umrah asal Lebanon

Muhammad Yunus
Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:11 WIB
Jemaah Umrah Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Lecehkan Perempuan Saat Tawaf di Masjidil Haram
Ilustrasi: Umat Islam melakukan Tawaf keliling Kakbah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Jumat (3/5/2019). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz.)

SuaraSulsel.id - Muhammad Said (26 tahun), warga Pulau Podang-podang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan ditahan polisi Arab Saudi. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap jemaah umrah asal Lebanon.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad. Ia mengaku Said sudah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun dan denda 50 ribu real atau sekitar Rp200 Juta.

"Saya sudah dapat info. (Said) dihukum dua tahun, denda 50 ribu real dan hukuman ini akan diberitakan dalam surat kabar lokal. Biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," ujarnya dalam rekaman suara yang diterima suara.com, Jumat, 20 Januari 2023.

Ajad menjelaskan, Said awalnya mengakui perbuatannya ke polisi Arab Saudi bahwa sudah melakukan pelecehan. Ia menempelkan badan dan tangannya ke jemaah perempuan. Saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram.

Baca Juga:5 Potret Umrah Ivan Gunawan, Tetap Santuy meski Kena Julid Nikita Mirzani

Keterangan itu sempat dibantah terdakwa saat di persidangan vonis. Namun, hakim tidak mempertimbangkannya karena ada pengakuan saat penyelidikan.

Hukuman tambah berat karena adanya keterangan dua personel pengamanan di Masjidil Haram. Mereka mengaku melihat Said menempelkan badannya ke tubuh jemaah umrah asal Lebanon.

"Ada dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan terhadap orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya dari belakang," jelas Ajad.

"Kemudian meletakkan tangannya di dada. Korban menjerit lalu ditangkaplah," lanjutnya.

Adapun delik tuduhannya adalah Said terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap wanita. Kemudian mencemari kesucian Masjidil Haram.

Baca Juga:Lagi Ribut, Wajah Ivan Gunawan Saat Umroh Malah Disebut Mirip Nikita Mirzani

"Itu yang memperberat karena dua kesalahan. Jadi masih saya pelajari nota putusan hukumnya," kata Ajad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini