SuaraSulsel.id - AL (12), satu-satunya saksi mata kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Muh Fadli Sadewa. Ia kini diamankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
AL diketahui merupakan sepupu korban. Ia yang menyaksikan saat Fadli diimingi uang dan dibawa oleh pelaku AD (17).
Kepala UPT DP3A Pemkot Makassar Muslimin mengatakan, pihaknya mengamankan AL sementara di Rumah Aman. Mereka akan mendampingi saksi hingga persidangan nantinya.
"Kami pisahkan sementara dari lingkungan sosialnya. Itu untuk memulihkan traumatis dan memberi perlindungan ke saksi," ujar Muslimin saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Januari 2023.
AL sudah dimintai keterangan di Mako Polrestabes Makassar sebanyak dua kali. Karena usianya masih di bawah umur, ia didampingi oleh tim Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kata Muslimin, kondisi psikologi saksi dalam keadaan baik. Ia bisa menceritakan kronologi saat kejadian secara jelas kepada penyidik.
AL saat peristiwa itu juga hampir menjadi korban. Ia sempat diajak dan diimingi uang oleh pelaku, tapi ditolak.
"Ya, namanya juga anak yang menyaksikan kejadian, pasti ada rasa traumatisnya. Makanya kami tempatkan di ruangan yang nyaman. Ruangan yang ada mainan dan kita datangkan teman seusianya untuk cerita," jelas Muslimin.
Selain itu, pihaknya juga memberi perlindungan kepada kedua pelaku. Hal tersebut, kata Muslimin, sesuai dengan Undang-undang Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak (SPPA).
Baca Juga:Terungkap Fakta Mengejutkan Dari Kasus Pembunuhan Anak 11 Tahun di Makassar
"Aturannya ada. Semua anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan pendampingan selama proses hukum. Kami telah berkoordinasi dengan PPA untuk memberikan pendampingan selama proses BAP. Sampai nanti sampai proses penuntutan," ungkapnya.
Sebelumnya, Muhammad Fadli Sadewa, bocah 11 tahun di kota Makassar diculik dan dibunuh. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Selasa, 10 Januari 2023.
Fadli Sadewa dibunuh oleh dua orang remaja berinisial AD (17) dan MF (14). Sebelum dibunuh, korban diculik.
Tersangka AD terinspirasi dari konten negatif di intenet. Idenya muncul untuk menjual organ manusia karena ingin menjadi kaya.
Polisi menegaskan tersangka tidak terikat jaringan sindikat penjual organ. Ia hanya mempelajari di internet cara untuk mendapatkan uang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing