Adrian lalu membujuk korban yang saat itu berada di Indomaret Batua Raya untuk membersihkan rumahnya. Ia menjanjikan korban dengan upah sebesar Rp50 ribu.
Selanjutnya, Adrian menuju rumah pelaku lainnya bernama Faisal untuk ikut membantu membersihkan rumahnya. Mereka bertiga lalu menuju ke salah satu rumah di Jalan Batua Raya nomor 14.
Adrian sengaja mengajak korban menonton di laptop menggunakan headset. Tiba-tiba, ia mencekik korban dari arah belakang dan membenturkan kepala korban ke tembok berulang kali.
Saat korban dipastikan sudah meninggal dunia, Adrian meminta tolong ke Faisal untuk membantu mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastik warna hitam.
Mayat itu lalu dibawa dan dibuang di bawah jembatan Kolam Regulasi Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.
Polisi berhasil menemukan tubuh korban pada Selasa, 10 Januari 2023, dini hari.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing