Sulsel Juara 1 PLUT UMKM oleh Kementerian Koperasi dan UKM

Kompetisi Pusat Layanan Usaha TerpaduKoperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Muhammad Yunus
Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:00 WIB
Sulsel Juara 1 PLUT UMKM oleh Kementerian Koperasi dan UKM
Pemprov Sulsel saat menerima penghargaan untuk Sulsel sebagai juara 1 PLUT Terhebat oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta [SuaraSulsel.id/ANTARA Foto/HO-Humas Pemprov Sulsel]

Peran PLUT sangat vital sebagai perubahan perekonomian nasional. Ia pun mengapresiasi semua peserta sebab dinilai turut mendorong UMKM dapat naik kelas.

"Dari sinilah peran PLUT KUMKM menjadi sangat vital untuk mengawal perubahan mendasar dan struktural bagi sistem perekonomian nasional dengan," ujar Teten.

Hal yang sama diungkapkan Direktur Pengembangan UMKM dan Koperasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas), Ahmad Dading Gunadi.

Ia terpukau dengan inovasi yang dilakukan oleh PLUT KUMKM dari berbagai daerah. Ahmad berharap PLUT terus berupaya memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif kepada para pelaku UMKM dan wirausaha.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Luncurkan Aplikasi Digital ID Untuk Kependudukkan

Sementara itu Plt Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele mengaku sangat bangga dan mengapresiasi torehan PLUT Sulawesi Selatan.

Menurutnya, prestasi ini membuktikan bahwa PLUT Sulsel telah hadir sebagai tempat layanan full services KUMKM. Pelaku usaha kini bisa melakukan konsultasi bisnis KUMKM, pendampingan atau mentoring bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, pemasaran dan promosi, pelatihan bisnis, networking dengan mudah.

PLUT Sulawesi Selatan sendiri hadir sejak 2014. PLUT hadir sebagai unit teknis yang memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan lainnya kepada koperasi, UMK, dan wirausaha secara komprehensif dan terpadu melalui sejumlah fungsi layanan utama.

Layanan tersebut antara lain berupa layanan pendaftaran dan perizinan usaha, konsultansi dan pendampingan bisnis, promosi dan pemasaran produk, pelatihan teknis dan manajerial, inkubasi bisnis, co-working space, seleksi dan kurasi, penguatan sinergi dan fasilitasi pendukung wirausaha lainnya.

Kemenkop UMKM RI sebelumnya telah melakukan penjurian ketat terhadap 74 PLUT sejak bulan Oktober 2022 lalu. Penilaian dilakukan terhadap kinerja dan inovasi semua pelayanan usaha Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia. (Antara)

Baca Juga:BKPM Dorong Kolaborasi Pengusaha Besar dan UMKM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini