AJI Makassar Gandeng LBH Desak Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Minta Maaf

AJI Kota Makassar sebagai lembaga profesi jurnalis yang telah dipercayakan korban

Muhammad Yunus
Senin, 12 Desember 2022 | 14:00 WIB
AJI Makassar Gandeng LBH Desak Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Minta Maaf
Ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja atau oleh rekan kerja. [Suara.com/Rochmat]

SuaraSulsel.id - AJI Kota Makassar sebagai lembaga profesi jurnalis yang telah dipercayakan korban. Untuk mendampingi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami saat melakukan proses peliputan.

"Karena itu AJI berkomitmen untuk memproses kasus ini hingga korban mendapat pemulihan dan keadilan," kata Didit Hariyadi, Ketua AJI Makassar dalam siaran persnya, Senin 12 Desember 2022.

Hingga kini tidak ada itikad baik dari pelaku yang diduga adalah seorang pegawal pengaman Bakal Calon Presiden. Untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.

Karena itu, AJI Makassar memutuskan untuk melibatkan LBH Pers Makassar dan LBH Makassar untuk bersama-sama membangun koalisi, mengawal, dan memproses kasus ini. Hingga korban mendapatkan keadilan atas pelecehan seksual yang dialami korban.

Baca Juga:Miris! Mahasiswi Ini Alami Pelecehan Seksual di Kampus Universitas Gunadarma

Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Makassar juga terus memastikan penanganan dan layanan pemulihan tetap diterima oleh korban.

Sebab, layanan psikologis terhadap korban penting untuk memulihkan kondisi mental pasca pelecehan yang dialami.

Adapun langkah yang akan ditempuh AJI Makassar bersama lembaga hukum untuk mendampingi korban yakni :

1. Menunggu itikad baik dari terduga pelaku untuk meminta maaf secara langsung kepada korban
2. Meminta dukungan kepada jaringan seperti organisasi perempuan dan sejumlah lembaga yang selama ini konsen pada perjuangan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan. Termasuk membuka dukungan dari individu, aktivis perempuan untuk bersama-sama mengawal kasus ini.
3. Solidaritas dari seluruh media (cetak,online, dan elektronik) tidak kalah penting untuk turut mendukung dan mengawal bersama kasus ini. Sebab, setiap jurnalis perempuan di perusahaan media mana pun mereka, pelecehan seksual sangat rentan dialami pewarta perempuan.
4. AJI Makassar bersama lembaga hukum akan mengkaji persoalan ini untuk kemungkinan diperkarakan dalam UU TPKS

Baca Juga:Ada Jurnalis Perempuan Dapat Perlakuan Buruk, AJI Makassar Nilai Pengamanan Anies Baswedan Tak Profesional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini