SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba di Makassar, Rabu, mengatakan salah satu hak dari penyandang disabilitas adalah mendapatkan pekerjaan.
"Semua orang berhak mendapatkan pekerjaan termasuk penyandang disabilitas. Beberapa perusahaan sudah mempekerjakan penyandang disabilitas dan kami mengapresiasi perusahaan tersebut," ujarnya.
Nielma Palamba mengatakan, pihaknya telah menghadirkan Unit Layanan Disabilitas sebagai bagian dalam rangka mendukung pemenuhan hak disabilitas menuju kehidupan sejahtera mandiri dan tanpa diskriminatif.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, Rabu 7 Desember 2022: Hujan di Gowa dan Maros
Menurut mantan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar itu, unit layanan disabilitas wajib dimiliki oleh pemerintah daerah pada bidang ketenagakerjaan.
"Unit ini wajib dimiliki oleh pemerintah daerah pada bidang ketenagakerjaan. Tujuannya untuk menyediakan pendamping kepada tenaga kerja penyandang disabilitas serta pendamping pemberi kerja yang akan menerima tenaga kerja penyandang disabilitas," kata Nielma.
Sementara itu, Ketua Tim PKK Makassar Indira Yusuf Ismail menyampaikan pentingnya membangun kesadaran dalam perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.
"Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan kesetaraan semua pihak. Salah satunya dengan menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas," ujarnya.
Pemkot Makassar, kata dia, selama ini selalu berupaya melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap kegiatan untuk memberdayakan mereka.
Baca Juga:Tolak Kedatangan Anies Baswedan, Massa di Makassar Akan Demo di Tempat Anies Menginap
Sebab hal itu telah tertuang dalam visi Pemerintah Kota Makassar yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2022-2026, yaitu percepatan mewujudkan Makassar kota dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas kota yang kuat untuk semua.
- 1
- 2