SuaraSulsel.id - T (41 tahun), pria asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan tega memerkosa anak kandung perempuannya sejak masih di bawah umur. Aksi bejatnya sudah dilakukan selama empat tahun.
Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy mengatakan T mengakui perbuatannya mencabuli putrinya sejak tahun 2019. Kepada polisi, pelaku mengaku kesepian.
Kata Arief, T dan istrinya sudah lama cerai. Ia hanya tinggal berdua dengan putrinya.
"Atas dasar itu pelaku menjadikan putrinya tempat pelampiasan karena sudah lama pisah dengan istrinya. Korban dan pelaku hanya tinggal berdua," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu, 4 Desember 2022.
Baca Juga:Perkosa Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Ambon Divonis 15 Tahun Penjara
Arief mengaku T mencabuli putrinya saat masih berusia 16 tahun. Aksi tersebut terus dilakukan berulang kali sampai putrinya saat ini berusia 19 tahun.
"Dicabuli pertama kalinya sejak masih kelas 3 SMP. Jadi berulang terus dilakukan," ungkapnya.
Kasus itu terungkap saat korban kabur dari rumah. Ibu korban lantas curiga dan menanyakan alasan anaknya kabur.
Arief mengaku korban awalnya takut menceritakan hal tersebut ke ibunya. Apalagi dia diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Namun, ibu korban melihat T memposting foto syur anaknya di facebook. Modus pelaku sebagai ancaman agar korban pulang ke rumah.
Baca Juga:Perkosa Anak Kandung Penyandang Disabilitas Sampai Hamil, Pria Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
Dari situ korban menceritakan hal yang dialaminya selama tinggal bersama ayahnya. Ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Pelaku sempat posting foto bugil anaknya sebagai ancaman supaya pulang ke rumah. Disitu ketahuan ternyata anak ini diperkosa berulang kali oleh ayahnya," tegas Arief.
Polisi akhirnya mengamankan T pada Jumat, 2 November 2022. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kata Arief, pelaku disangkakan pasal 81 ayat 3 UU nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomorn1/2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23/2022 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing