"Gaji saya sekitar Rp2 juta lebih. Kalau ditanya cukup atau tidak, jelas tidak. Habis di ongkos," katanya.
Ia mengaku heran. Sebab, Pemprov Sulsel yang menggodok soal UMP setiap tahunnya. Namun gaji staf malah di bawah upah minimum.
"Kita digaji sesuai SK. Gajinya tergantung pendidikan. Kalau SMA dan SMP lebih rendah lagi hanya Rp1 juta lebih," bebernya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Kenaikan UMP Jabar Tahun 2023 Diklaim Sudah Sesuai Dengan Ketentuan Pusat