Derita Pekerja di Sulawesi Selatan, UMP Naik Tapi Gaji Tidak Naik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023

Muhammad Yunus
Selasa, 29 November 2022 | 16:35 WIB
Derita Pekerja di Sulawesi Selatan, UMP Naik Tapi Gaji Tidak Naik
Seorang buruh di Pelabuhan Makassar mengangkat barang dari atas kapal [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Gaji saya sekitar Rp2 juta lebih. Kalau ditanya cukup atau tidak, jelas tidak. Habis di ongkos," katanya.

Ia mengaku heran. Sebab, Pemprov Sulsel yang menggodok soal UMP setiap tahunnya. Namun gaji staf malah di bawah upah minimum.

"Kita digaji sesuai SK. Gajinya tergantung pendidikan. Kalau SMA dan SMP lebih rendah lagi hanya Rp1 juta lebih," bebernya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Kenaikan UMP Jabar Tahun 2023 Diklaim Sudah Sesuai Dengan Ketentuan Pusat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini