SuaraSulsel.id - Pengelola Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN Babul) dan Penegakan Hukum Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan berkomitmen. Mmelindungi flora dan fauna endemik di Sulawesin Selatatn.
"Hal ini untuk melindungi flora dan fauna yang ada di taman nasional, khususnya yang merupakan endemik atau langka sehingga harus dilindungi," kata Kepala Seksi Wilayah 2 Balai TN Babul Muh Ilyas di Kabupaten Maros, Sabtu 26 Novemner 2020.
Menurut dia, untuk penyelamatan satwa dan tanaman langka membutuhkan kerja sama semua pihak, khususnya Tim Gakkum, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Sulsel, dan pihak terkait lainnya.
Karena itu, lanjut dia, semua pihak terkait senantiasa berkoordinasi dan saling mendukung satu sama lain.
Baca Juga:Berwisata ke Taman Batu Karst Balocci di Geopark Maros-Pangkep
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulusaraung Muhammad Junan.
"Kawasan hutan yang menjadi habitat satwa harus dilindungi agar yang penghuni aman karena itu prinsip simbiosis mutualisme sangat ditekankan dalam menjaga hutan, flora, dan fauna di dalamnya.
"Semua pihak dalam upaya menjaga hutan dan isinya agar melakukan koordinasi dengan penegakan hukum dan saling membantu," katanya. [Antara]