SuaraSulsel.id - Datuk Seri Anwar Ibrahim, Pemimpin Utama Pakatan Harapan resmi menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-10.
Pelantikan sang Perdana Menteri Baru bakal dilakukan pada Kamis (24/11/2022) sore hari ini.
Hal itu dikonfirmasi oleh Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara, Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin.
"Yang Mulia telah menyetujui penunjukan Anwar sebagai perdana menteri ke-10 Malaysia, sejalan dengan kekuasaan yang diberikan kepadanya berdasarkan Pasal 40(2)(a) dan 43(2)(a) Konstitusi Federal," katanya, dikutip dari The Vibes.
Baca Juga:Raja Tunjuk Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia
Selanjutnya Anwar akan diambil sumpahnya pada pukul 17.00 hari ini di Istana Negara dan menandatangani instrumen penunjukan.
Pemilihan Perdana Menteri Malaysia ke-10 diwarnai peristiwa yang belum terjadi sebelumnya.
Hal itu lantaran tidak ada satu pun dari kandidat utama PM, yakni Anwar Ibrahim dan Muhyiddin memenangkan mayoritas suara.
Pasalnya, sang pertahana Koalisi Barisan Nasional menolak untuk mendukung salah satu kandidat yang membuat kurangnya suara mayoritas untuk membentuk pemerintahan.
Alhasil, penunjukkan Perdana Menteri akhirnya diberikan kepada Raja selaku pemegang konstitusional tertinggi di pemerintahan.
Baca Juga:Sah, Raja Malaysia Tunjuk Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri Baru
Berdasarkan Pasal 43(2) konstitusi federal, Raja Malaysia memiliki kewajiban untuk mengangkat sebagai perdana menteri anggota Dewan Rakyat yang, dalam penilaiannya, kemungkinan besar akan mendapatkan kepercayaan mayoritas dari anggota majelis rendah.
Adapun hasil pemilihan umum pemerintah Malaysia pada Sabtu (19/11/2022) lalu menghasilkan Koalisi Pakatan Harapan (PH) memperoleh 82 kursi, jumlah kursi terbanyak walaupun kurang dari mayoritas sederhana yakni 112 kursi.
Lalu diikuti oleh Perikatan Nasional (PN) dengan 73 kursi, dan yang lainnya tertinggal jauh di belakang.
Kontributor : Maliana