Balita 3 Tahun di Bantaeng Dianiaya Secara Sadis Viral

Pelaku kesal karena korban semakin menangis. Ia juga mengaku sempat dipukuli oleh balita tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 November 2022 | 11:28 WIB
Balita 3 Tahun di Bantaeng Dianiaya Secara Sadis Viral
Ilustrasi balita [shutterstock]

SuaraSulsel.id - Viral di media sosial, seorang balita laki-laki dianiaya oleh perempuan bergaya pria. Pelaku belakangan diketahui bernama Nhino.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Video berdurasi 2 menit 51 detik itu merekam aksi sadis yang dilakukan oleh Nhino terhadap seorang balita.

Video itu direkam diam-diam oleh seseorang yang melihat peristiwa tersebut. Namun bukannya mencegah, pengambil video hanya membiarkan balita tersebut terus disiksa.

Awalnya, korban tersebut terus merengek di depan pelaku. Namun, karena tak kunjung diam, pelaku mencubit dan menjambak rambut korban.

Baca Juga:Pria Penganiaya Anak Kandung Pacar di Denpasar Divonis Penjara 13 Tahun

Pelaku kesal karena korban semakin menangis. Ia juga mengaku sempat dipukuli oleh balita tersebut.

Tak berhenti disitu. Pelaku kemudian meninju dan membenturkan kepala korban berulang kali ke kursi.

Video itu lantas viral di media sosial. Dari keterangan sejumlah warganet, Nhino adalah kekasih dari ibu korban. Saat kejadian, korban sedang dititipkan ke pelaku.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Rukmana. Ia mengaku kejadian penganiayaan itu terjadi di Be'lang, Kecamatan Bissapu, Bantaeng pada Rabu, 23 November 2022.

Kata Rukmana, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Pelaku diduga melarikan diri usai tahu dirinya viral di media sosial.

"Iya, kejadian di Be'lang. Semalam anggota sudah ke TKP. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran anggota. Mohon doa semoga segera kita tangkap," ujar Rukmana saat dikonfirmasi, Kamis, 24 November 2022.

Rukmana mengaku pihaknya sudah mengunjungi korban. Ada sejumlah luka lebam di tubuhnya usai dianiaya oleh pelaku.

"Ada luka lebam di tubuh. Kita sudah arahkan korban untuk melapor karena kita hanya tahu dari media sosial," ujanya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini