SuaraSulsel.id - Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera), Syahrul Rizal resmi melaporkan tiga nama publik figur ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022).
Dalam laporan itu, Syahrul menyebut sosok komedian Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton.
Menurut mereka, candaan dari Budi Dalton dalam sebuah konten Youtube mengandung unsur Suku, Agama, Ras Dan Antargolongan (SARA).
"Saya pribadi atas nama Syahrul Rizal, datang ke sini dengan kuasa hukum dengan tujuan untuk melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menganggap keonaran."
"Yang pertama (dilaporkan) itu Budi Setiawan Garda Pandawa atau biasa kita kenal Budi Dalton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Wijanarko alias Mang Saswi," kata Syahrul Rizal, dikutip dari tayangan Youtube KH Infotainment, Rabu (23/11/2022).
Syahrul Rizal menyebut, candaan dari ketiganya dalam sebuah tayangan Youtube mengandung ujaran SARA yang menyinggung umat muslim.
"Ketiga nama ini kami anggap menyinggung perasaan umat beragama khususnya umat Muslim itu sendiri," ujarnya.
Syahrul melaporkan Sule dan kawan-kawan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurutnya, pelaporan tersebut diawali lantaran candaan dari Budi Dalton yang menyebut miras atau minuman keras sebagai minuman Rasulullah.
Baca Juga:Syahrul Rizal Laporkan Komedian Sule dan Mang Saswi, Tertawa dengar 'Miras Minuman Rasulullah'
Padahal, lanjut Syahrul, Nabi Muhammad SAW sepanjang hidupnya menentang minuman keras.
- 1
- 2