Guntur Hamzah Pengganti Hakim MK Aswanto Ucapkan Sumpah di Depan Presiden Jokowi

Pengucapan sumpah Guntur Hamzah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara Jakarta

Muhammad Yunus
Rabu, 23 November 2022 | 09:35 WIB
Guntur Hamzah Pengganti Hakim MK Aswanto Ucapkan Sumpah di Depan Presiden Jokowi
DPR mengesahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Hakim Konstitusi Aswanto yang masa jabatannya tidak diperpanjang [SuaraSulsel.id/ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU]

Sikap DPR itu juga melanggar Pasal 3 ayat 1 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan hakim konstitusi wajib menjaga kemandirian peradilan.

Sementara LBH Jakarta menyebut pencopotan Aswanto dari hakim konstitusi ialah bentuk pelecehan independensi terhadap kebebasan kekuasaan kehakiman.

Pencopotan Aswanto secara sepihak oleh DPR merupakan pelanggaran hukum karena mengacu pada Pasal 19 UU MK yang mengharuskan pencalonan hakim konstitusi dilaksanakan secara transparan dan partisipatif. (Antara)

Baca Juga:Kembali Viral, Pengakuan Kaesang Tak Enak Jadi Anak Presiden Hingga Tempe Goreng Jadi Makanan Kesukaan Presiden Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini