Usai keributan, kata Izal, Rusdi tidak langsung meninggalkan lokasi. Sehingga polisi langsung menangkap Rusdi dan membawanya ke Mapolsek Rappocini.
"Jadi tidak benar jika Batalyon 120 melakukan penyerangan dan pengrusakan ke hotel. Ini adalah masalah pribadi. Tidak ada kaitannya dengan Batalyon 120," kata Izal.
Izal mengatakan, Batalyon 120 sama saja dengan organisasi lain. Jika ada anggota yang terlibat kasus hukum. Tidak serta merta membawa atau mewakili organisasi.
"Sekali lagi saya tegaskan tidak ada koordinasi dan instruksi dari Batalyon 120 untuk kasus di Hotel Dmaleo," kata Izal.
Baca Juga:Detik-detik 2 Pekerja Kantor Pengadilan Negeri Makassar Tertimpa Pohon Besar
Izal mengatakan kasus ini sedang ditangani polisi. Jika benar ada anggota Batalyon 120 yang melakukan penyerangan, pasti akan diberikan sanksi organisasi.
"Karena sejak awal kehadiran kami adalah menjaga Makassar tetap aman. Kami tidak ingin melakukan pembelaan, tapi tolong jangan buat berita yang tidak utuh dan selalu menyalahkan Batalyon 120," ungkap Izal.
Sebelumnya, viral berita Ketua Batalyon 120 Rusdi disebut menyerang Hotel Dmaleo Jalan Pelita Raya Makassar. Setelah kejadian tersebut, Rusdi bersama sejumlah rekannya ditangkap dan diamankan di Mapolsek Rappocini.
Kasus ini sementara ditangani polisi.