SuaraSulsel.id - Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta memastikan, masyarakat negeri Kariu dan Pelauw di kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, sudah sepakat untuk mengakhiri konflik.
Hal itu, terang dia, diwujudkan dalam penandatanganan kesepakatan damai oleh kedua perwakilan negeri tersebut.
“Perdamaian lahir dari masyarakat sendiri, bukan dari pemerintah. Untuk itu, kami (Kantor Staf Presiden) minta agar tanda tangan akta perdamaian menjadi komitmen basudara, dan tidak hanya di atas kertas saja,” kata Febry, di kota Ambon, Selasa (15/11/2022).
Untuk diketahui, penandatangan kesepakatan damai antara masyarakat negeri Kariu dan Pelauw dilakukan di kantor Gubernur Maluku, kota Ambon, Senin (14/11).
Baca Juga:2 Warga Meninggal Saat Bentrok di Maluku Tenggara, Bupati: Bukan Konflik Agama
Penandatanganan dihadiri oleh Forkopimda Maluku dan Maluku Tengah, Kantor Staf Presiden, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Komnas HAM provinsi Maluku, tokoh agama dan adat.
Penandatanganan kesepakatan damai tersebut dicapai, setelah melalui proses rekonsiliasi yang berjalan alot. Dimana kedua belah pihak belum mencapai tujuan untuk duduk bersama terkait penyelesaian titik batas wilayah kedua negeri.
Febry menegaskan, rekonsiliasi konflik sosial di Pulau Haruku menjadi awal baru untuk membangun masyarakat yang semakin beradab, yang didukung oleh seluruh potensi di Maluku dan Sumber Daya Manusia yang cerdas.
“Energi kita tidak hanya untuk menyelesaikan konflik. Tapi juga untuk membangun masyarakat yang beradab,” tegas Febry.
Sebelumnya pada saat penandatanganan kesepakatan damai, Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy menyampaikan apresiasi kepada masyarakat negeri Kariu dan Pelauw, yang telah memiliki komitmen dan tekad yang sama dalam mewujudkan perdamaian.
Baca Juga:Konflik Antar Desa di Maluku Tenggara, Polisi Santuy Bubarkan Masa dengan Paha Tertancap Panah
Ia pun memastikan, pemerintah daerah siap memberikan pelayanan dasar pasca rekonsiliasi.
- 1
- 2