Masyarakat Negeri Kariu dan Pelauw Pulau Haruku Sepakat Akhiri Konflik

Diwujudkan dalam penandatanganan kesepakatan damai oleh kedua perwakilan negeri

Muhammad Yunus
Selasa, 15 November 2022 | 13:11 WIB
Masyarakat Negeri Kariu dan Pelauw Pulau Haruku Sepakat Akhiri Konflik
Penandatangan kesepakatan damai antara masyarakat negeri Kariu dan Pelauw dilakukan di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Senin (14/11/2022) [SuaraSulsel.id/KSP]

SuaraSulsel.id - Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta memastikan, masyarakat negeri Kariu dan Pelauw di kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, sudah sepakat untuk mengakhiri konflik.

Hal itu, terang dia, diwujudkan dalam penandatanganan kesepakatan damai oleh kedua perwakilan negeri tersebut.

“Perdamaian lahir dari masyarakat sendiri, bukan dari pemerintah. Untuk itu, kami (Kantor Staf Presiden) minta agar tanda tangan akta perdamaian menjadi komitmen basudara, dan tidak hanya di atas kertas saja,” kata Febry, di kota Ambon, Selasa (15/11/2022).

Untuk diketahui, penandatangan kesepakatan damai antara masyarakat negeri Kariu dan Pelauw dilakukan di kantor Gubernur Maluku, kota Ambon, Senin (14/11).

Baca Juga:2 Warga Meninggal Saat Bentrok di Maluku Tenggara, Bupati: Bukan Konflik Agama

Penandatanganan dihadiri oleh Forkopimda Maluku dan Maluku Tengah, Kantor Staf Presiden, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Komnas HAM provinsi Maluku, tokoh agama dan adat.

Penandatanganan kesepakatan damai tersebut dicapai, setelah melalui proses rekonsiliasi yang berjalan alot. Dimana kedua belah pihak belum mencapai tujuan untuk duduk bersama terkait penyelesaian titik batas wilayah kedua negeri.

Febry menegaskan, rekonsiliasi konflik sosial di Pulau Haruku menjadi awal baru untuk membangun masyarakat yang semakin beradab, yang didukung oleh seluruh potensi di Maluku dan Sumber Daya Manusia yang cerdas.

“Energi kita tidak hanya untuk menyelesaikan konflik. Tapi juga untuk membangun masyarakat yang beradab,” tegas Febry.

Sebelumnya pada saat penandatanganan kesepakatan damai, Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy menyampaikan apresiasi kepada masyarakat negeri Kariu dan Pelauw, yang telah memiliki komitmen dan tekad yang sama dalam mewujudkan perdamaian.

Baca Juga:Konflik Antar Desa di Maluku Tenggara, Polisi Santuy Bubarkan Masa dengan Paha Tertancap Panah

Ia pun memastikan, pemerintah daerah siap memberikan pelayanan dasar pasca rekonsiliasi.

“Mari katong berdamai. Katong satu gandong. Potong di kuku rasa di daging. Mari laeng sayang laeng, mari saling tarima dengan katong pung segala perbedaan. Kalo bukan katong sapa lai, kalo bukan sekarang kapan lai,” ujar Marasabessy di hadapan masyarakat negeri Kariu dan Pelauw, Senin (14/11).

Pada kesempatan yang sama, Raja Pelauw R.E. Latuconsia mempersilakan pemerintah untuk memulangkan warga Kariuw dari pengungsian ke tempat asalnya.

“Kami masyarakat adat negeri Pelauw dengan ini menyatakan Pemerintah silahkan mengembalikan warga Kariuw ke negeri Kariuw,” seru R.E Latuconsina usai menandatangani kesepakatan damai.

Pernyataan Raja Pelauw tersebut langsung disahut oleh Pejabat negeri Kariuw.

“Kami juga menyatakan dengan sungguh dan janji baku bae dengan basudara negeri Pelauw sebagai orang Basudara untuk hidop damai dan hidop baku bae satu deng yang laeng,” tandas Samuel Radjawane.

Sebagai informasi, Kantor Staf Presiden memantau dan melakukan debottlenecking penanganan konflik sosial di Pulau Haruku, sejak 16 Juni 2022.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memimpin langsung serangkaian rapat koordinasi bersama Forkopimda Maluku dan Maluku Tengah, serta Kementerian/Lembaga terkait untuk percepatan penanganan pasca konflik sosial yang terjadi sejak Januari 2022 tersebut.

Pada rapat koordinasi, Moeldoko selalu menekankan pentingnya percepatan rekonsiliasi konflik dengan melibatkan tokoh – tokoh adat dan agama, agar pemulangan pengungsi dan pembangunan pelayanan dasar bagi warga terdampak bisa segera dilaksanakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini