BKSDA Sulut Lacak Penjualan Anoa dan Babi Rusa di Pasar Tradisional

Satwa endemik Anoa dan Babi Rusa dijual di pasar tradisional

Muhammad Yunus
Kamis, 10 November 2022 | 11:05 WIB
BKSDA Sulut Lacak Penjualan Anoa dan Babi Rusa di Pasar Tradisional
Salah satu anoa daratan rendah yang dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai di Sulawesi Tenggara [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara melacak asal satwa endemik Anoa dan Babi Rusa yang dijual di pasar tradisional.

"Berdasarkan survei dan penelitian, kami masih temukan satwa endemik tersebut (Anoa dan Babi Rusa, red.) dijual di pasar tradisional," kata Kepala BKSDA Sulut Askhari Dg. Masikki di Manado, Selasa.

Menurut dia, belum diketahui pasti apakah kedua satwa endemik yang ditemukan di pasar tersebut berasal dari wilayah Sulut atau luar Sulut.

Apalagi, menurut dia, sebagian besar konsumsi daging satwa liar yang masuk ke daerah ini berasal dari luar Sulut.

Baca Juga:Anoa, Babi Rusa, Macaca Nigra, Maleo, dan Tarsius Terancam Punah di Sulawesi Utara

"Daging satwa liar yang masuk ke sini berasal dari Kendari (Sulawesi Tenggara), Palu (Sulawesi Tengah), dan Sulawesi Selatan," katanya.

Dia mencontohkan belum lama ini BKSDA bersama tim terkait menurunkan tim patroli untuk menjaga jalur jalan perbatasan yang masuk wilayah Sulut.

BKSDA kemudian menemukan potongan-potongan daging satwa liar yang sudah mati, antara lain kelelawar, ular piton, dan babi rusa, yang jumlahnya sekitar empat ton.

"Kasus babi rusa sementara kami proses hukum karena termasuk satwa dilindungi, kami sementara mencari tahu asal dari satwa liar dilindungi tersebut," ujarnya.

BKSDA Sulut terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi satwa liar, sekaligus juga secara permanen pasokan daging satwa liar dari luar dihentikan.

Baca Juga:Indonesia Hari Ini: Penyaluran BLT BBM Tahap Pertama sampai Kotoran dan Organ Anjing Mengalir ke Bengawan Solo

"BKSDA, karantina serta aparat akan melakukan penegakan hukum apabila kasus seperti itu ditemukan," katanya.

Menurut dia, dari sisi karantina ternyata daging diangkut dari luar tidak memiliki surat keterangan kesehatan hewan, kemudian dikembalikan ke daerah asal.

"Berpotensi penyakit zoonosis. Ini diedukasi kepada masyarakat. Memang kita belum ada indikasi zoonosis, tetapi berpotensi tinggi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini