BKSDA Sulut Lacak Penjualan Anoa dan Babi Rusa di Pasar Tradisional

Satwa endemik Anoa dan Babi Rusa dijual di pasar tradisional

Muhammad Yunus
Kamis, 10 November 2022 | 11:05 WIB
BKSDA Sulut Lacak Penjualan Anoa dan Babi Rusa di Pasar Tradisional
Salah satu anoa daratan rendah yang dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai di Sulawesi Tenggara [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara melacak asal satwa endemik Anoa dan Babi Rusa yang dijual di pasar tradisional.

"Berdasarkan survei dan penelitian, kami masih temukan satwa endemik tersebut (Anoa dan Babi Rusa, red.) dijual di pasar tradisional," kata Kepala BKSDA Sulut Askhari Dg. Masikki di Manado, Selasa.

Menurut dia, belum diketahui pasti apakah kedua satwa endemik yang ditemukan di pasar tersebut berasal dari wilayah Sulut atau luar Sulut.

Apalagi, menurut dia, sebagian besar konsumsi daging satwa liar yang masuk ke daerah ini berasal dari luar Sulut.

Baca Juga:Anoa, Babi Rusa, Macaca Nigra, Maleo, dan Tarsius Terancam Punah di Sulawesi Utara

"Daging satwa liar yang masuk ke sini berasal dari Kendari (Sulawesi Tenggara), Palu (Sulawesi Tengah), dan Sulawesi Selatan," katanya.

Dia mencontohkan belum lama ini BKSDA bersama tim terkait menurunkan tim patroli untuk menjaga jalur jalan perbatasan yang masuk wilayah Sulut.

BKSDA kemudian menemukan potongan-potongan daging satwa liar yang sudah mati, antara lain kelelawar, ular piton, dan babi rusa, yang jumlahnya sekitar empat ton.

"Kasus babi rusa sementara kami proses hukum karena termasuk satwa dilindungi, kami sementara mencari tahu asal dari satwa liar dilindungi tersebut," ujarnya.

BKSDA Sulut terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi satwa liar, sekaligus juga secara permanen pasokan daging satwa liar dari luar dihentikan.

Baca Juga:Indonesia Hari Ini: Penyaluran BLT BBM Tahap Pertama sampai Kotoran dan Organ Anjing Mengalir ke Bengawan Solo

"BKSDA, karantina serta aparat akan melakukan penegakan hukum apabila kasus seperti itu ditemukan," katanya.

Menurut dia, dari sisi karantina ternyata daging diangkut dari luar tidak memiliki surat keterangan kesehatan hewan, kemudian dikembalikan ke daerah asal.

"Berpotensi penyakit zoonosis. Ini diedukasi kepada masyarakat. Memang kita belum ada indikasi zoonosis, tetapi berpotensi tinggi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini