Mahasiswi Keperawatan Universitas Negeri Gorontalo Alami Pelecehan Seksual di Tempat Magang

Pelaku oknum ASN

Muhammad Yunus
Selasa, 08 November 2022 | 19:04 WIB
Mahasiswi Keperawatan Universitas Negeri Gorontalo Alami Pelecehan Seksual di Tempat Magang
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual [Suara.com/Eko Faizin]

“Pihak RSAS juga telah mengeluarkan surat tembusan kepada Pemerintah Kota Gorontalo yang dalam hal ini Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo untuk kemudian bisa memberikan arahan terkait kasus tersebut dikarenakan pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo,” ujar Firgiyawan.

gopos.id berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi pihak RSAS terhadap dugaan pelecehan oleh oknum ASN di lingkungan RSAS.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon pada Sabtu (5/11/2022). Hanya saja upaya konfirmasi yang dilakukan gopos.id belum mendapat respon dari manajemen RSAS Kota Gorontalo.

Respon Pemkot Gorontalo

Baca Juga:Kardinal Prancis Akui Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Buntut dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS). Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah terhadap pelaku.

Pemkot Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memindahkan tempat dinas oknum ASN tersebut di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian ASN dan Diklat, Romahsyah Djafar mengatakan, langkah pemindahan dinas ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Hari ini yang bersangkutan secara penuh ditarik dari rumah sakit melalui pertimbangan dari pemerintah Kota Gorontalo,” ujar Romansyah.

Pelaku dengan inisial S tersebut sebelumnya diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang sementara melaksanakan program magang atau Problem Based Learning (PBL) profesi Ners di RSAS Kota Gorontalo.

Baca Juga:Putri Candrawathi Sudah Dianggap Sebagai Ibu oleh Brigadir J, Kuasa Hukum: Nggak Mungkin Melecehkan

Menurut Romansyah, pihaknya telah menerima surat dari RSAS mengenai kasus ini pada 31 Oktober kemarin. Bahkan pada kemarin, BKD telah melakukan rapat dengan Wali Kota Gorontalo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini