Bantuan Subsidi Upah Mulai Dicairkan di Sulawesi Selatan, Ini Kriteria Pekerja Berhak Menerima

Kantor Pos Sinjai, Sulawesi Selatan, mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah

Muhammad Yunus
Selasa, 08 November 2022 | 07:45 WIB
Bantuan Subsidi Upah Mulai Dicairkan di Sulawesi Selatan, Ini Kriteria Pekerja Berhak Menerima
Ilustrasi: Syarat dan kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu [SuaraSulsel.id/Pixabay]

SuaraSulsel.id - Kantor Pos Sinjai, Sulawesi Selatan, mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) program pemerintah pusat kepada pekerja yang memenuhi kriteria untuk menerimanya.

Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Pos Sinjai Sirajuddin, mengatakan BSU diberikan kepada para pekerja yang mempunyai upah maksimal Rp3,5 juta.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, kriteria bagi penerima BSU merupakan pekerja yang per bulan mendapatkan gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta," ujarnya.

Selain itu, para penerima merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP, peserta aktif di Badan Perlindungan Jamsostek sampai Juli 2022 dan bukan merupakan PNS, TNI, atau Polri.

Baca Juga:Dewi Perssik Difitnah jadi PSK, Tagih Bukti Tidur dengan Siapa ke Ibu Inisial W

Sirajuddin mengatakan penyaluran BSU adalah yang pertama setelah pemerintah pusat memutuskan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

"Ini baru pertama kalinya PT Pos ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk menyalurkan BSU tahap ke VII. Penyaluran ini sudah kita layani sejak Kamis pekan lalu," katanya.

Dia menyatakan berdasarkan data yang diterima ada sekitar 4 ribuan pekerja di Sinjai yang memenuhi kriteria dan terdaftar penerima BSU di Kantor Pos cabang Sinjai.

Jumlah ini, merupakan pekerja swasta, petugas keagamaan maupun pegawai honorer di berbagai instansi yang ada di Kabupaten Sinjai.

"Penerima BSU ini dominan tenaga honorer di Lingkup Pemkab Sinjai, kemudian banyak juga petugas keagamaan seperti petugas muadzin dan riayah," tuturnya.

Baca Juga:Besok Malam Gerhana Bulan Total, Warga Sulawesi Selatan Bisa Lihat Langsung Dengan Mata

Sirajuddin mengungkapkan bahwa hingga hari ini jumlah penerima BSU yang mengambil bantuan ini sudah berkisar 600 orang.

Ketika ditanya terkait batas waktu pengambilan bantuan, ia menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi dari Pemerintah Pusat adanya batas waktu pengambilan bantuan ini.

"Sampai saat ini kita belum ada informasi kapan batas pencairannya, kami terus melayani masyarakat yang memang memenuhi kriteria tersebut," terangnya.

Saat penyaluran, penerima hanya disyaratkan memperlihatkan aplikasi pospay dan membawa KTP asli. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini