Bapenda Makassar Bongkar Papan Reklame Langgar Aturan

Bapenda akan menata ulang reklame-reklame di Kota Makassar

Muhammad Yunus
Jum'at, 04 November 2022 | 14:04 WIB
Bapenda Makassar Bongkar Papan Reklame Langgar Aturan
Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menertibkan papan reklame di Kota Makassar karena melanggar aturan, Kamis 3 November 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menertibkan papan reklame di Kota Makassar.

Bapenda Makassar bersama tim gabungan menertibkan papan reklame di sepanjang Jalan Gunung Bulusaraung yang dianggap melanggar. Karena berada di atas badan jalan.

Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar, Reza Nugraha, memimpin jalannya penertiban reklame. Mengatakan ada delapan titik toko yang memiliki papan reklame melanggar perwali Nomor 45 Tahun 2022. Sehingga harus ditindak.

Sebelumnya Bapenda Makassar telah melakukan teguran kepada pemilik reklame sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan.

Baca Juga:PSM Makassar Belum Punya Calon Ketua Umum PSSI di Kongres Luar Biasa, Sadikin Aksa: Kami Fokus Liga 1

"Kami sudah melakukan teguran ketiga kalinya tapi tidak diindahkan oleh wajib pajak. Sehingga Bapenda bersama tim terpadu melakukan penindakan di lapangan dengan melakukan pemotongan reklame yang melanggar," jelas Reza, Jumat 4 November 2022.

Reza menyebutkan, beberapa papan reklame di jalan Gunung Bulusaraung tidak tertata dengan baik.

Selanjutnya setelah dilakukan penertiban papan reklame, maka Bapenda akan menata ulang reklame-reklame. Karena Jalan Gunung Bulusaraung merupakan zona percontohan reklame Kota Makassar.

"Jadi ada dua titik yang menjadi zona percontohan penataan reklame di Makassar, yakni jalan Sombaopu dan Jalan Gunung Bulusaraung. Semua model penataan reklame sudah tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Makassar," tambah Reza.

Dalam penertiban kali ini, Bapenda menurunkan petugas sebanyak 50 orang dalam tim terpadu yang tergabung dari beberapa SKPD yakni, PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Makassar serta PLN.

Baca Juga:2 Remaja Tewas Bersimbah Darah di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Polisi Temukan Badik dan Busur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak