Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Mantan Bupati Buru Selatan yang Pernah Terima Uang Rp5 Juta di Acara Dinas Kesehatan

Terbukti menerima suap dan gratifikasi secara berlanjut

Muhammad Yunus
Kamis, 03 November 2022 | 19:01 WIB
Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Mantan Bupati Buru Selatan yang Pernah Terima Uang Rp5 Juta di Acara Dinas Kesehatan
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Soulisa Sudarsono divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim tipikor Ambon, Kamis 3 November 2022 [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Sebab terdakwa Johny turut serta menerima transfer dana dari sejumlah rekanan melalui rekening bank dan diteruskan kepada Tagop Soulisa.

Atas putusan majelis hakim, tim JPU KPK langsung menyatakan banding, sementara terdakwa Tagop melalui tim penasihat hukumnya diketuai Dion Pongkor, Joemicho Syaranamual dan kawan-kawan serta terdakwa Johny R. Kasman lewat penasihat hukumnya Herbeth Dadiara menyatakan pikir-pikir. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini