Haris Azhar Bahagia Dipidanakan, Minta Polda Metro Jaya Segera Selesaikan Laporan Luhut Binsar Pandjaitan

Haris Azhar berharap Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus laporan dugaan pencemaran nama baik

Muhammad Yunus
Selasa, 01 November 2022 | 14:40 WIB
Haris Azhar Bahagia Dipidanakan, Minta Polda Metro Jaya Segera Selesaikan Laporan Luhut Binsar Pandjaitan
Aktivis HAM Haris Azhar usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (1/11/2022). [Suara.com/Sandi Mulyadi]

Pihak Polda Metro Jaya mengklaim sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS. Tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (Antara)

Baca Juga:7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini