Komite Pemantau Legislatif: Pasangan Nasionalis Religius Masih Berpeluang Besar di Pemilihan Presiden 2024

Parpol dianggap ideloginya sudah jauh bergeser ke pragmatis elektoral

Muhammad Yunus
Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:05 WIB
Komite Pemantau Legislatif: Pasangan Nasionalis Religius Masih Berpeluang Besar di Pemilihan Presiden 2024
KPU menggelar simulai Pemilu 2024, Selasa (22/3/2022). (Suara.com/Yaumal)

SuaraSulsel.id - Pengamat politik dari lembaga Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, mengatakan, secara simbolik formalistik sosok pasangan calon presiden dan wakilnya dari kalangan nasionalis dan religius masih memiliki peluang besar pada Pemilihan Presiden 2024.

"Setidaknya itu tercermin dari institusi Parpol yang ada sekarang bisa kita petakan pada dua kelompok yakni partai nasionalis dan religius yang membawa simbol keagamaan," kata dia, Rabu 26 Oktober 2022.

Hanya saja, lanjut dia, dalam praktik perjuangan politiknya sudah mencair dan hampir sama. Tanpa memperlihatkan identitas yang kuat, bahkan sekarang ini Parpol dianggap ideloginya sudah jauh bergeser ke pragmatis elektoral.

Sementara di sisi lain, cukup disayangkan karena peminat capres dari parpol yang garis ideologi perjuangannya oleh publik diragukan.

Baca Juga:Bukan AHY, Anies Bisa Menang Kalau Berpasangan dengan Sosok NU ini

Hal lain yang juga perlu dicermati, kata Syamsuddin, materi kampanye sekarang yang begitu mudah mendikotomikan seseorang dalam kelompok politik identitas dan pluralis.

Dalam hal ini, seolah-olah kaum religius akan ditarik masuk ramah politik identitas dan nasionalis adalah pluralis. Kondisi ini sesungguhnya adalah cara berpikir yang berbahaya dan bisa menyesatkan masyarakat.

"Seolah-olah orang religius itu tidak toleran. Padahal sejatinya seseorang semakin religius, maka semakin toleran," kata dia.

Fenomena lainnya, lanjur dia, para elit secara sadar sengaja memelihara isu nasionalis religius saat Pemilu, semata-mata untuk elektoral saja.

Padahal sejatinya rekrutmen kandidat capres oleh partai harus dipertanggungjawabkan kepada publik, karena standar integritasnya, kapasitasnya dan bukan karena ada jaminan sokongan pemodal. (Antara)

Baca Juga:Apa yang Membuat Pendukung Begitu Menginginkan Ganjar Menjadi Presiden RI?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini