Kompol Aditya Sebut Timsus Siber Bareskrim Terima Tiga DVR CCTV Kosong

Aditya, saksi dalam persidangan kasus perintangan keadilan

Muhammad Yunus
Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:51 WIB
Kompol Aditya Sebut Timsus Siber Bareskrim Terima Tiga DVR CCTV Kosong
Penampakan sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan yang disiarkan live melalui layar TV di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

SuaraSulsel.id - Kompol Aditya Cahya Sumonang mengatakan Tim Khusus (Timsus) Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menerima tiga digital video recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) kosong. Dari pihak penyidik Polres Jakarta Selatan.

Aditya, saksi dalam persidangan kasus perintangan keadilan (obstruction of justice) dengan terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Agus Nur Patria, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mengatakan tidak menemukan data elektronik apa pun dalam DVR CCTV yang merekam bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Bahwa tiga unit DVR yang diserahkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan itu semuanya tidak ditemukan data elektronik apa pun," kata Aditya, Kamis 27 Oktober 2022.

Terungkapnya DVR CCTV kosong pada Agustus lalu itu bermula ketika Timsus Siber Bareskrim Polri mendapat informasi dari Kompol Heri, ahli pemeriksa barang bukti digital, yang merupakan anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengenai penyerahan DVR CCTV dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:Emosi Ditanya Soal CCTV Rumah Ferdy Sambo, Acay Ngegas ke Kuasa Hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

"Kami mendapat informasi dari senior kami, kebetulan yang melakukan pemeriksaan Kompol Heri, senior kami," tambah Aditya.

Dengan adanya informasi itu, timsus kemudian langsung melakukan pendalaman dengan mendatangi lokasi kejadian di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang saat dijabat Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Selanjutnya, pada 9 Juli, timsus meminta keterangan petugas keamanan Komplek Polri Duren Tiga Marzuki.

"Kami melakukan wawancara langsung dengan Pak Marzuki yang memberikan informasi kepada kami 'Pak ini dus-nya (kardus) masih ada'," ucapnya.

Dari situ, kemudian diketahui ada anggota Polri yang telah mengambil DVR CCTV di pos keamanan Komplek Polri Duren Tiga dan mengganti dengan DVR baru.

Baca Juga:Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya

Selain dibenarkan Marzuki, penggantian DVR dengan yang baru itu juga dikonfirmasi dengan pencocokan antara nomor seri DVR yang disita menjadi barang bukti dan kardus DVR lama yang masih disimpan Marzuki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini