SuaraSulsel.id - MY (43) pria di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya. Ia dibebaskan polisi setelah ditangkap karena kasus pencurian.
Polisi mengedepankan restorative justice pada kasus ini karena alasan kemanusiaan. MY diketahui dilaporkan karena ketahuan membobol sebuah toko.
Ia mencuri satu unit TV, monitor komputer, dan sejumlah uang tunai. Ternyata ia nekat mencuri demi sang anak.
"Bapak ini nekat mencuri karena faktor perekonomian. Anaknya sakit dan harus dirujuk ke Makassar," ujar Kasatreskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Oktober 2022.
Baca Juga:Satu Pasien Anak di Kota Kendari Meninggal Diduga Gagal Ginjal Akut
AL dilaporkan oleh korbannya pada akhir bulan September 2022. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menciduk pelaku.
Namun saat diperiksa, MY mengaku nekat mencuri karena terdesak. Ia butuh uang untuk membawa anaknya berobat ke Makassar.
"Dari pengakuannya anaknya sakit jantung dari lahir. Jantung bocor dan harus rutin berobat," jelasnya.
Kapolres Palopo lalu memerintahkan timnya untuk mengecek pengakuan AL. Saat diselidiki, ternyata benar.
Kata Akhmad, pihak keluarga mengaku tak ada lagi harta benda mereka yang bisa dijual untuk biaya pengobatan. Sebelumnya, harta benda berharga mereka yakni sepeda motor sudah dijual.
Baca Juga:Cabuli Anak Kandung, Oknum ASN Lebak Tergoda saat Antar Korban ke Pesantren
Sementara, dokter di Makassar sudah menghubungi keluarga untuk jadwal operasi.
"Selama ini biaya pengobatan anaknya ditanggung oleh BPJS dan ada biaya obat yang tidak ditanggung, begitu pula untuk biaya hidup mereka di sana (Makassar)," jelas Akhmad.
Pihak kepolisian yang mengetahui kondisi pelaku akhirnya langsung mengambil langkah restorative justice. Antara pelaku dan korban juga sudah didamaikan.
Lebih lanjut Akhmad mengatakan restorative justice ini dilakukan mengingat MY adalah tulang punggung keluarga. Sebagian barang korban juga sudah dikembalikan.
"Apabila proses hukum lanjut, kasihan keluarganya. Jadi kita panggil korban dan sampaikan kondisi pelaku. Tidak ada alasan bagi polisi untuk melanjutkan kasus ini," ungkapnya.
Kisah MY ini kemudian viral di media sosial setelah diupload sejumlah akun di instagram. Bahkan ada warganet yang membuka donasi untuk membantu biaya pengobatan putri MY.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing