SuaraSulsel.id - MY (43) pria di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya. Ia dibebaskan polisi setelah ditangkap karena kasus pencurian.
Polisi mengedepankan restorative justice pada kasus ini karena alasan kemanusiaan. MY diketahui dilaporkan karena ketahuan membobol sebuah toko.
Ia mencuri satu unit TV, monitor komputer, dan sejumlah uang tunai. Ternyata ia nekat mencuri demi sang anak.
"Bapak ini nekat mencuri karena faktor perekonomian. Anaknya sakit dan harus dirujuk ke Makassar," ujar Kasatreskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Oktober 2022.
Baca Juga:Satu Pasien Anak di Kota Kendari Meninggal Diduga Gagal Ginjal Akut
AL dilaporkan oleh korbannya pada akhir bulan September 2022. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menciduk pelaku.
Namun saat diperiksa, MY mengaku nekat mencuri karena terdesak. Ia butuh uang untuk membawa anaknya berobat ke Makassar.
"Dari pengakuannya anaknya sakit jantung dari lahir. Jantung bocor dan harus rutin berobat," jelasnya.
Kapolres Palopo lalu memerintahkan timnya untuk mengecek pengakuan AL. Saat diselidiki, ternyata benar.
Kata Akhmad, pihak keluarga mengaku tak ada lagi harta benda mereka yang bisa dijual untuk biaya pengobatan. Sebelumnya, harta benda berharga mereka yakni sepeda motor sudah dijual.
Baca Juga:Cabuli Anak Kandung, Oknum ASN Lebak Tergoda saat Antar Korban ke Pesantren
Sementara, dokter di Makassar sudah menghubungi keluarga untuk jadwal operasi.
- 1
- 2