Warga Buton Diminta Hindari Tindakan KDRT

Akan berhadapan dengan hukum

Muhammad Yunus
Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Warga Buton Diminta Hindari Tindakan KDRT
Ilustrasi KDRT (Freepik/kamranaydinov)

SuaraSulsel.id - Penjabat Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Basiran mengajak seluruh warga setempat menghindari tindakan kekerasan dalam berumah tangga (KDRT) karena dapat berhadapan dengan hukum.

"Kasus pelecehan dan kekerasan dalam rumah tangga memengaruhi psikologi terhadap anak dan ibu," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu 22 Oktober 2022.

Ia menghadiri pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan nak (KTPA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Buton.

Dia menyampaikan pertemuan tersebut strategis karena persoalan kekerasan terhadap ibu dan anak dewasa sebagai meresahkan.

Baca Juga:Beredar Foto Leher Ayah Lesti Kejora Dipiting Polisi, Benarkah Buntut Kasus KDRT? Ini Faktanya

Basiran menilai seorang ayah harus mampu menguasai dan mengontrol diri sendiri karena terkadang dalam kekerasan rumah tangga posisi seorang ayah bisa jadi korban dan bisa pula menjadi pelaku yang pada akhirnya timbul penyesalan.

"Ayah yang keras hatinya, pelaku kekerasan kadang tertekan juga timbul penyesalan dalam hatinya. Jadi bukan hanya korban tapi pelaku juga tertekan secara psikologis karena manusia punya hati nurani, makanya timbul penyesalan," ujar dia.

Menurut Basiran, menjadi tugas bersama untuk mencegah kekerasan terutama dalam berumah tangga. Bahkan dibutuhkan peran tokoh masyarakat dan agama dalam penanganan kekerasan.

Kepala BPKAD Sultra ini menilai penyebab KDRT di masyarakat adalah masalah ekonomi dan pengaruh informasi yang sudah terlalu canggih.

Dia menyarankan orang tua harus menjaga, mengawasi, dan membimbing anaknya sebaik mungkin karena zaman sekarang anak lebih pintar dari pada orang tua.

Baca Juga:Tak Jadi Juri di Dangdut Academy 5, Lesti Kejora Nyanyi Lagi di Konser Betrand Peto, Pertanda Dipecat?

"Anak nonton hal-hal yang bersifat kekerasan, kartun yang bersifat kekerasan sinetron atau film yang mengandung kekerasan termasuk yang mengandung pornografi sehingga memengaruhi pikirannya, berhalusinasi sehingga timbul niat untuk mencoba-coba,” katanya.

Dia meminta semua pihak mulai orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa, hingga kepala dusun menekan tindakan kekerasan demi membangun kemajuan Buton.

Pertemuan tersebut, antara lain dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat di daerah setempat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini