Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan Terancam Punah, Ini Langkah Pencegahan Dinas Pendidikan

Antisipasi ancaman kepunahan bahasa daerah akibat perubahan zaman

Muhammad Yunus
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:45 WIB
Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan Terancam Punah, Ini Langkah Pencegahan Dinas Pendidikan
Ilustrasi aksi bissu di suku Bugis (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan telah menyiapkan berbagai upaya sebagai antisipasi ancaman kepunahan bahasa daerah akibat perubahan zaman yang semakin modern.

Kepala Disdik Sulsel Setiawan Aswad mengatakan, pihaknya telah memiliki landasan hukum melalui peraturan gubernur (Pergub) tahun 2018 tentang pembinaan sastra bahasa daerah.

"Kami mewajibkan setiap sekolah untuk pembelajaran bahasa daerah. Untuk Sulawesi Selatan sendiri memiliki empat bahasa daerah yakni Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja," katanya, Jumat 21 Oktober 2022.

Untuk pembelajaran bahasa daerah tentunya disesuaikan dengan lokasi daerah atau suku masing-masing. Seperti untuk bahasa Toraja diterapkan di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Baca Juga:Kasus Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel, KPK Panggil Ketua DPRD Ina Kartika Sari

Begitupun dengan bahasa Mandar di wilayah Luwu Raya, bahasa Bugis dan bahasa Makassar di sejumlah kabupaten dan kota.

"Kami juga mewajibkan penggunaan bahasa daerah setiap hari Rabu di tingkat SMA/SMK. Ini tentu kita harapkan bisa membuat pelajar terap mengetahui bahasa daerahnya masing-masing," ujar dia.

Sementara untuk siswa SD hingga SMP yang menjadi kewajiban Disdik kabupaten dan kota, dirinya mengaku seharusnya tetap menganut kurikulum yang diterapkan di Disdik Provinsi Sulsel.

"Sepanjang bahasa dan penuturnya lintas kabupaten kota , maka harusnya mengacu kurikulum yang kita buat," jelasnya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Jumat 21 Oktober 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini