SuaraSulsel.id - KPK memanggil empat saksi, salah satunya ialah Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, dalam penyidikan kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022.
Selain Ridwan Rumasukun, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni PNS selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan Setda Pemprov Papua, yakni Yance Parubak dan Sesno.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Baca Juga:KPK: Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang Saksi Dugaan Korupsi
KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan berikutnya.
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri akan ikut bersama tim dokter independen ke Jayapura, Papua.
Agenda Firli Bahuri itu untuk melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus dugaan suap gratifikasi.
"Jadi, pemeriksaan kesehatan ini oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura, dan pimpinan KPK sendiri, menurut Pak Asep (Asep Guntur Rahayu/Direktur Penyidikan KPK) tadi, Ketua KPK akan hadir langsung bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy Rening.
Sebelumnya, tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022), untuk bertemu dengan tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Penyidik KPK guna membahas soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK. Tadi disampaikan seperti itu dan saya kira ini suatu hal positif supaya bisa melihat kondisi kesehatan langsung Pak Gubernur," tambahnya. (Antara)