Mahasiswa Terjaring Razia Prostitusi Dinas Sosial Kota Makassar di Penginapan

Sebanyak 33 orang diamankan petugas Dinas Sosial

Muhammad Yunus
Senin, 17 Oktober 2022 | 15:05 WIB
Mahasiswa Terjaring Razia Prostitusi Dinas Sosial Kota Makassar di Penginapan
Sejumlah terduga pasangan terjaring razia prostitusi di sejumlah penginapan. Mereka diamankan di Kantor Dinas Sosial Kota Makassar [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 33 orang diamankan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Makassar bersama Satpol PP dan kepolisian saat razia prostitusi dan pasangan diduga tanpa ikatan perkawinan. Pada sejumlah penginapan kelas melati, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Total ada 33 orang yang terjaring razia. Rata-rata masih usia remaja dan mahasiswa. Mereka sudah diassesment dan orangtuanya masing-masing telah dipanggil," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Makassar Andi Eldi Indra Malla, Senin 17 Oktober 2022.

Sebanyak 33 orang yang sudah didata, kata dia, empat orang di antaranya dicurigai masuk dalam jaringan prostitusi daring, sehingga dilakukan penanganan lebih lanjut dan dibawa ke Panti Rehabilitasi Mattirodeceng untuk pembinaan.

"Ada empat wanita muda diduga menjalankan praktik prostitusi online di penginapan dan terus berpindah-pindah. Maka kita tangani lebih lanjut dengan membawa ke panti rehabilitasi," ujar dia.

Baca Juga:Relawan Mulai Bergerak Sosialisasikan Anies Baswedan di Kota Makassar

Razia tersebut dilaksanakan tim pada empat hotel melati yang terindikasi sebagai tempat berbuat mesum sejak Minggu (16/10) dini hari. Dari operasi, diamankan sembilan pasangan muda tanpa surat nikah serta ditemukan alat kontrasepsi.

Kendati sudah diamankan, dari 33 orang itu, kata Indra, 29 orang telah dijemput orangtuanya. Namun sebelum dibawa pulang, ada surat pernyataan yang harus ditandatangani orangtua maupun terduga.

"Diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orangtua juga diimbau agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai berbuat melanggar hukum termasuk melakukan zina perbuatan mesum," katanya mengimbau.

Untuk razia cipta kondisi, Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan pihak kepolisian akan terus bergerak menindak para pelaku utamanya pemain prostitusi yang menjajakan dirinya di media sosial.

"Kami terus melaksanakan razia, terutama para penyedia jasa prostitusi secara online dengan mempersempit ruang gerak mereka, apalagi para terduga ini mayoritas remaja, pelajar masih duduk di bangku SMA," katanya menegaskan. (Antara)

Baca Juga:Pemain PSM Makassar Libur Sampai Akhir November 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini