Komarudin mengimbau untuk pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan menjauhi sikap anarkis.
"Hak menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang, namun tentunya harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang lain," katanya.
Ia juga berharap para pengunjuk rasa untuk tidak mudah terprovokasi.
"Saya imbau silahkan sampaikan aspirasi dengan tertib, aman dan patuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dan semoga aktivitas masyarakat yang lain dapat berjalan dengan lancar," katanya. (Antara)
Baca Juga:50 RT Di Jaksel Dan Jaktim Terendam Banjir Imbas Luapan Kali Ciliwung, Ini Sebaran Lokasinya
- 1
- 2