SuaraSulsel.id - Akun instagram Mabes Polri diserbu ribuan komentar negatif. Setelah menulis status gas air mata tidak berbahaya.
Mengutip dari unggahan Mabes Polri dengan judul "Para Ahli Nyatakan Gas Air Mata Tidak Mematikan"
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa tidak ada pendapat para ahli yang menyampaikan penggunaan gas air mata bersifat mematikan.
Polri juga menjelaskan, bahkan penggunaan gas air mata dalam tingkat tinggi juga tidak mematikan.
Baca Juga:Minta Usut Tuntas, Ketua Panpel Arema Desak Polisi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
"Saya juga mengutip dari pendapat dari Prof Made Gelgel, adalah guru besar dari Universitas Udayana, beliau ahli dibidang toksikologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," ujar Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).
Membaca postingan tersebut, ribuan netizen pun merespon dengan komentar negatif. Hingga pagi ini tercatat sudah lebih 7 ribu komentar bernada negatif.
"Ayo buktikan yang ngomong tidak mematikan. Gantian di Gate 13 pintu terkunci sama anak istrimu ajak sekalian. Jadi biar nyata kami melihat bahwa tidak mematikan," tulis akun lioonsy2.
Akun aiem_nita juga menulis "Iya, pisau juga tidak mematikan. Jika digunakan orang yang tepat. Contoh koki. Senpi juga, jika digunakan secara bijak, tidak mematikan. Contoh penggunaan tidak tepat, mematikan ajudan. Air, air juga tidak mematikan. Tapi jika disebut sebagai air bah, maka mematikan. Angin, angin tidak mematikan. Tapi jika disebut sebagai angin topan, maka mematikan. Begitulah pandangan seorang yang bukan profesor,".
TGIPF Sebut Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Pelanggaran
Baca Juga:Diklaim Tidak Berbahaya, TGIPF Akan Bawa Sample Gas Air Mata Kedaluwarsa ke Laboratorium
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang Mahfud MD mengatakan tim akan memeriksa kandungan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi ke laboratorium.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan ke laboratorium itu untuk mengetahui tingkat bahayanya, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya, daripada gas air mata tidak kedaluwarsa.
Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyebutkan tim menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa.
"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," katanya.
TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10), akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.
"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald Kasali di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.
Menurut Rhenald, kepolisian sekarang ini bukan polisi yang berbasis militer atau military police, melainkan civilian police.
Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.
"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas, yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," kata Rhenald Kasali.
Polri membenarkan ada gas air mata sudah kedaluwarsa yang digunakan untuk mengamankan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Namun, menurut polisi, efek yang ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibandingkan gas air mata non-kedaluwarsa.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10), Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau chlorobenzalmalononitrile (CS) saat itu adalah yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru, dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi massa dan tingkat contingency yang terjadi.