Lukas Enembe Pernah Sakit Hati dan Tidak Percaya Pemerintah Indonesia, KPK Diminta Hati-hati

Kasus para bupati di Papua juga harus ditangani secara khusus

Muhammad Yunus
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:28 WIB
Lukas Enembe Pernah Sakit Hati dan Tidak Percaya Pemerintah Indonesia, KPK Diminta Hati-hati
Gubernur Papua Lukas Enembe [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua mengingatkan agar penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe harus berhati-hati. Karena sebagai pejabat publik, orang nomor satu di Provinsi Papua pernah trauma dan sakit hati. Sehingga tidak percaya kepada negara.

"Tak hanya hanya kasus Lukas Enembe tetapi kasus para bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus," kata akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua Laus Deo Calvin Rumayom dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 7 Oktober 2022.

Karena itu, jelasnya, jika terjadi kasus korupsi seperti ini, maka harus dijelaskan kepada masyarakat. Bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM. Tetapi murni kasus penyalahgunaan kewenangan.

Ketua Analisis Papua Strategis ini menjelaskan, kalau yang digaungkan misalnya jemput paksa, atau narasi-narasi tanpa penjelasan yang lebih spesifik. Maka masyarakat akan mempunyai kesimpulan sendiri-sendiri.

Baca Juga:KPK Didesak Segera Periksa Pemilik Perusahaan Penyuap Pejabat Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus menjelaskan apa masalahnya. Sehingga tidak bisa menangkap atau menahan Lukas Enembe, apakah karena masalah keamanan atau soal alat bukti yang belum cukup.

“Persoalan Gubernur Papua ini adalah persoalan kita. Kita tidak boleh biarkan Bapak Lukas sendiri, tidak boleh biarkan Pemerintah Provinsi Papua ini sendiri, tidak boleh biarkan KPK bergerak sendiri, TNI-Polri bergerak sendiri,” jelasnya.

Dia melihat ada pelajaran berharga yang dapat dipetik dari peristiwa itu, yakni melahirkan sebuah konsep pembangunan Papua dengan satu perspektif baru, yaitu pendekatan antropologis, pendekatan filosofis, pendekatan partisipatif dan keterlibatan secara bersama-sama.

Dia berharap Gubernur Lukas Enembe dapat mengikuti jejak Nelson Mandela yang menjadi contoh bagi negara-negara demokrasi di dunia.

Nelson Mandela setelah 27 tahun mendekam dalam penjara, ia tetap menyerukan perdamaian dan pengampunan bagi lawan-lawan politiknya.

Baca Juga:Geger Isu 'Dijebak' KPK di Kasus Formula E, Anies Baswedan: Saya Tidak Tahu Juga Apa yang Dituduhkan

Nelson Mandela dikenang sebagai tokoh politik yang berani memberikan pengampunan kepada Apartheid.

Karena dengan pengampunan itulah, tambahnya, Afrika Selatan kini menjadi bangsa yang besar, bangsa yang dihargai, bangsa yang bermartabat.

“Gubernur Papua sebagai pemimpin Papua harus bisa mengampuni dirinya sendiri, mengampuni rakyatnya, mengampuni pihak-pihak yang menghakimi dirinya. Karena dengan mengampuni, ia akan mendapatkan pahalanya, mendapatkan apa yang menjadi haknya,” kata Laus.

Laus berharap Lukas Enembe tetap kuat, tetap tegar, tetap menggunakan khidmat Tuhan. Kesalahan sebagai manusia pasti terjadi, tetapi kalau dirinya punya niat baik untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, pasti Tuhan akan membuka jalan. (Antara)

Berita Terkait

Windy diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MAl) dengan tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan

selebtek | 19:12 WIB

"Yang bermuara pada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukan di Ombudsman..."

news | 17:10 WIB

Windy Idol disebut-sebut memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung. Lantas, apa perannya?

news | 16:49 WIB

Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mangkir dari panggilan Ombudsman RI terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro.

serang | 16:05 WIB

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan telah mengirimkan surat pemanggilan. Bukannya hadir Sekjen KPK Cahya Harefa malah pertanyakan kewenangan Ombudsman.

news | 16:29 WIB

News

Terkini

Pulau Kapoposang di Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan

News | 12:59 WIB

Kasus kekerasan senior di perguruan tinggi kembali terjadi

News | 09:57 WIB

Jalan ini termasuk kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi dengan kondisi rusak berat

News | 09:17 WIB

Tingkat aktivitas Gunung Karangetang masih pada level tiga siaga

News | 09:02 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:00 WIB

Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 3.1

News | 16:52 WIB

Jemaah haji asal provinsi Papua diberangkatkan ke tanah suci melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin

News | 13:55 WIB

Perkara dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Makassar

News | 10:41 WIB

Bazaar kuliner dan fashion terbesar di Kota Makassar

News | 10:29 WIB

Pemerintah butuh waktu lebih panjang untuk menerbitkan aturan baru

News | 16:10 WIB

Santri nekat membakar sekolah hingga tiga kali

News | 14:50 WIB

Kristen Muhammadiyah alias KrisMuha viral di media sosial dan jadi perbincangan warganet

News | 13:36 WIB

Fikki Dermawan yang dilaporkan hilang merupakan mahasiswa yang cerdas

News | 13:38 WIB

Nenek berusia 102 tahun asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu calon jemaah haji

News | 12:02 WIB
Tampilkan lebih banyak